Skandal Pungli ESDM Bongkar Celah Sistem OSS

oleh -32 Dilihat
oleh
Skandal Pungli ESDM Bongkar Celah Sistem OSS
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Skandal dugaan pungutan liar dalam perizinan di Dinas ESDM Jawa Timur memicu desakan evaluasi menyeluruh terhadap sistem Online Single Submission (OSS). Sorotan muncul setelah kasus yang menyeret Kepala Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono, sebagai tersangka mengindikasikan adanya celah serius dalam sistem perizinan berbasis digital tersebut.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono, menilai kasus ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah. Ia menegaskan bahwa OSS yang seharusnya mempercepat layanan justru berpotensi disalahgunakan jika tidak diiringi pengawasan ketat.

Menurutnya, dugaan praktik yang terjadi mengarah pada upaya memperlambat proses perizinan meskipun dokumen telah dinyatakan lengkap. Kondisi ini dinilai membuka ruang tekanan terhadap pelaku usaha untuk memberikan imbalan agar proses dipercepat.

Budiono menilai persoalan tersebut tidak hanya terletak pada sistem, tetapi juga pada integritas sumber daya manusia yang mengelolanya. Ia menekankan perlunya pembenahan menyeluruh, baik dari sisi teknis maupun pengawasan internal.

Desakan audit menyeluruh terhadap implementasi OSS di Jawa Timur pun menguat, terutama di sektor strategis seperti energi dan sumber daya mineral yang memiliki dampak langsung terhadap investasi. Tanpa perbaikan, sistem digital dinilai justru menjadi alat baru dalam praktik korupsi yang lebih terselubung.

Kasus ini juga memunculkan kekhawatiran terkait iklim investasi di Jawa Timur. Ketidakpastian dan dugaan praktik tidak transparan dalam perizinan berpotensi menurunkan kepercayaan investor terhadap birokrasi daerah.

DPRD Jatim meminta pemerintah provinsi segera memperkuat sistem kontrol, meningkatkan transparansi proses, serta menjatuhkan sanksi tegas bagi pelaku. Skandal ini dinilai harus menjadi momentum untuk membersihkan praktik korupsi yang memanfaatkan celah digitalisasi layanan publik.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.