KAI Genjot Kompetensi PPKA, Uji Ketelitian Petugas

oleh -36 Dilihat
oleh
KAI Genjot Kompetensi PPKA, Uji Ketelitian Petugas
Peserta diklat PPKA melakukan praktik lapangan di wesel 73 Stasiun Madiun
banner 468x60

JOMBANG, Garudasatunews.id — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menggelar Diklat Refreshing Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Setempat Angkatan II Tahun 2026, dengan fokus pada penguatan aspek keselamatan dan profesionalisme petugas di tengah tingginya tuntutan operasional.

Pelatihan yang berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis (15–16 April 2026), ini menjadi langkah evaluatif sekaligus penguatan kompetensi petugas PPKA yang memegang peran krusial dalam pengendalian perjalanan kereta api. Kegiatan diawali di Aula Lantai 2 Kantor Daop 7 Madiun dengan penyampaian materi dari Tim Safety Inspector Kantor Pusat dan QC Operasi.

Materi yang diberikan tidak hanya bersifat teoritis, namun juga menitikberatkan pada aspek ketelitian, mitigasi risiko, serta standar operasional keselamatan yang wajib dipatuhi. Peserta juga menjalani pretest untuk mengukur kemampuan awal sebelum menerima pembekalan teknis.

Pada hari kedua, peserta diterjunkan langsung ke lapangan dengan praktik di wesel 73 Stasiun Madiun. Praktik ini dimaksudkan untuk menguji kesiapan dan akurasi petugas dalam mengimplementasikan prosedur pengaturan perjalanan kereta secara nyata.

Manager Operasi Daop 7 Madiun, Sukarman, menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM menjadi kunci utama dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Ia menilai, ketelitian dan kedisiplinan petugas PPKA tidak boleh ditawar karena berkaitan langsung dengan nyawa penumpang.

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga standar keselamatan. Ia menekankan pentingnya petugas yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dan profesionalisme tinggi dalam setiap pengambilan keputusan di lapangan.

Evaluasi akhir dilakukan melalui post-test guna memastikan peningkatan pemahaman peserta setelah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penilaian kesiapan petugas dalam menjalankan tugas operasional.

KAI berharap melalui diklat ini, potensi kesalahan teknis di lapangan dapat diminimalisir, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal demi menjamin perjalanan kereta api yang aman dan terkendali. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.