Kabar Baik! Pamekasan Kembali Berstatus UHC Prioritas, Warga Bisa Berobat Gratis Cukup dengan KTP

oleh -23 Dilihat
oleh
banner 468x60

IMG-20261102-WA0013PAMEKASAN, Garudasatunews.id – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Pamekasan. Terhitung mulai Senin (2/11/2026), Kabupaten Pamekasan kembali berstatus Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Dengan kebijakan tersebut, masyarakat dapat kembali mengakses layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kepastian pemberlakuan kembali UHC Prioritas tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Abd. Rasyid Fansori. Ia menjelaskan, program tersebut sudah mulai berlaku pada hari ini.

“Berlaku per hari ini, sekitar dua jam yang lalu,” terang Rasyid dilansir Media Jatim, Senin (2/11/2026).

Menurut Rasyid, masyarakat sudah dapat memanfaatkan layanan kesehatan tersebut. Warga cukup menunjukkan KTP untuk mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan sehingga bisa memperoleh pelayanan medis sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan menunjukkan KTP sudah bisa aktif BPJS Kesehatannya,” sambungnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pamekasan, dr. Saifudin, turut membenarkan informasi mengenai kembali berlakunya UHC Prioritas di Kabupaten Pamekasan.

Ia menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan cukup membawa KTP ke fasilitas kesehatan tingkat pertama. Petugas puskesmas nantinya akan membantu proses administrasi dan aktivasi kepesertaan.

“Ya, benar info dari BPJS. Bawa KTP saja nanti dibantu puskesmas. Yang belum terdaftar kalau karyawan akan diarahkan akan didaftarkan perusahaan, langsung aktif saat itu juga,” kata dr. Saifudin.

Dengan kembali diberlakukannya UHC Prioritas, masyarakat Pamekasan diharapkan dapat lebih mudah memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa terkendala persoalan administrasi kepesertaan. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.