Judi Sabung Ayam Aduan di Sendangrejo-Jombang Dibubarkan, Ternyata Diduga Ada Pengendali APH Berjuluk “Kecik” dan “Dul

oleh -54 Dilihat
oleh
banner 468x60

 

JOMBANG, Garudasatunews.id — VIRAL di berbagai media Online tentang sepak terjang penyakit masyarakat (pekat) yang berkaitan 303 yakni Judi Sabung Ayam Aduan area wilayah Sendangrejo – Jombang Kota, tepatnya di “Dusun Sendangrejo di Jombang masuk wilayah Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang”.

 

Judi Sabung Ayam Aduan Sendangrejo – Jombang ini, miskin sering di publikasikan oleh berbagai media online tetap kokoh alias berani bergerak terang-terangan buka melakukan perjudian.

 

Lebih parahnya lagi, aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum tersebut (Sendangrej -Jombang) setingkat “Polsek” di duga keras dengan sengaja tutup Mata- Telinga alias “pembiaran total”.

 

GAWAT!!!, mengutip kabarJurnalNusantara ini bukti Bos bin Bandar Besar Judi Sabung Ayam Aduan yang konon marak pergerakannya (buka tiap hari) di “Dusun Sendangrejo di Jombang masuk wilayah Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang”, mumpuyai nyali anti pasukan APH setingkat Polsek hingga Polres, bahkan setingkat APH Poldapun tak takut???.

 

Ketidak takutan “Bos bandar Besar” Judi Sabung Ayam Aduan terhadap APH yang ada di area “Dusun Sendangrejo di Jombang masuk wilayah Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang” patut di apresiasi dan issue usut punyak usut, tidak nutup kemungkinan “Bos bandar Besar” diduga mempuyai jaringan terorganisir Struktur-Sistematis secara rapi (Mata-Rantai).

 

Catatan penting, berdasarkan informasi terbaru per-Februari hingga April 2026, aktivitas judi sabung ayam di wilayah Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dilaporkan marak dan telah beberapa kali menjadi sasaran penggerebekan oleh aparat gabungan.

 

Miskipun penggerebekan di area Lokasi, Petugas gabungan dari Polsek Jombang, Koramil, dan Banser pernah melakukan penggerebekan di kawasan hutan jati Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo. Arena perjudian di lokasi tersebut dilaporkan dibongkar dan dibakar untuk mencegah penggunaan kembali, sayangnya efek jera operandi penggerebekan tersebut miski dengan APH Gabungan tidak membawa dampak alias tetap buka melakukan 303???.

 

Miris!!! bukti situasi terkini konon, laporan pada pertengahan April 2026 menunjukkan bahwa aktivitas sabung ayam masih diduga terjadi dan marak di kawasan tersebut, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat, Modus Operandi Praktik sabung ayam ini sering dikemas dalam bentuk kontes untuk mengelabui petugas, namun di dalamnya terdapat unsur perjudian.

 

Desas-desus issue informasi yang berkembang di “Whasap Group Wartawan Jombang”, konon pengendali APH setingkat “Polsek-Polres-Polda terkenal dengan sebutan “Kecik” dan “Dul” (tangan kanan Bandar Judi Sabung Ayam), issuenya “Kecik” dan “Dul” ini merupakan yang diduga mengatur pemberi “UPETI 303 terhadap APH”.

 

“Kecik” dan “Dul” yang diduga mengatur pemberi “UPETI 303 terhadap APH”, terbilang cukup pintar dan berani mempermainkan hukum yang jelas-jelas bertentangan dengan Negara Republik Indonesia, jikalau merujuk maklumat orang nomor satu di Polri yakni Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran Polda, Polres hingga Polsek untuk memberantas segala bentuk perjudian baik itu online maupun darat. Kapolri tak segan segan siapapun backing nya dan pangkat nya kalau terlibat akan di pecat.

 

Ngeri lo!!! Maklumat Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo terhadap jajaranya setingkat Polsek – Polres hingga Polda, dan rupanya sosok orang dengan sebutan “Kecik” dan “Dul” ini termasuk hebat konon dapat “mengendalikan APH” serta berani meremehkan maklumat Kapolri.

 

Wah Gawat??? sang “Kecik” dan “Dul” ini dalam pergerakannya sebagai yang diduga mengatur pemberi “UPETI 303 terhadap APH”, pantas aja dalam operandi penggerebekan judi sabung ayam aduan oleh APH Gabungan wilayah Sendangrejo – Jombang selalu bocor, miskipun sering dilakukan setelah adanya laporan warga, dalam beberapa kesempatan, dan para pelaku berhasil melarikan diri, tidak ada satupun tertangkap para penggliat 303 di jadikan tersangka.

 

Dalam hal tersebut di atas, masyarakat berharap segerah menindak tegas praktik perjudian yang meresahkan warga di wilayah Sendangrejo dan sekitarnya.(DIVA)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.