Jual Sabu Ke Rekan Kerja, Oknum Pegawai Dishub Gresik Ditangkap Polisi Mengaku Beli dari Madura.

oleh -47 Dilihat
oleh
banner 468x60

GRESIK, Garudasatunews.id — Satresnarkoba Polres Gresik membongkar keterlibatan oknum pegawai outsourcing Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Pelaku berinisial MY (26), warga Kedanyang, Kebomas, diduga telah aktif mengedarkan sabu selama empat bulan terakhir.

Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa MY mendapatkan pasokan sabu dari jaringan Madura. Dalam menjalankan aksinya, MY dibantu oleh rekannya dari pihak swasta berinisial DK (26), warga Cerme.
“Pelaku sudah mengedarkan sabu selama empat bulan. Barang haram tersebut mengaku didapat dari jaringan Madura,” ujar AKP Ahmad Yani, Dikutip keterangan tertulis, Jum’at (7/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan, MY membeli 1 gram sabu yang kemudian dipecah menjadi 8 paket klip kecil. Paket-paket tersebut dijual seharga Rp300.000 per klip dan habis dipasarkan hanya dalam waktu sepekan.

Tak hanya menjual kepada masyarakat umum, MY juga disinyalir menjual barang haram tersebut ke lingkungan internal tempatnya bekerja. Salah satu konsumennya adalah IR (44), yang juga merupakan rekan kerjanya sesama pegawai outsourcing Dishub Gresik. Saat ini, IR telah diserahkan untuk menjalani proses rehabilitasi.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan MY di antaranya dua klip sabu masing-masing seberat 0,071 gram dan 0,068 gram, satu set alat hisap (bong) lengkap dengan pipet kaca, timbangan elektrik, dua pak plastik klip, serta sendok takar buatan,” jelas Ahmad Yani.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkoba tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.