JLS Blitar-Malang Masih Terputus 15 Kilometer

oleh -13 Dilihat
oleh
JLS Blitar-Malang Masih Terputus 15 Kilometer
Bupati Blitar meninjau proyek JLS Blitar–Malang.
banner 468x60

BLITAR, Garudasatunews.id — Pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) yang menghubungkan Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang masih menghadapi persoalan konektivitas. Hingga perkembangan terakhir, ruas yang belum tersambung masih menjadi titik krusial dalam mewujudkan akses langsung kawasan pesisir selatan kedua daerah tersebut.

Ruas yang belum terkoneksi tersebut berada di wilayah Kabupaten Blitar. Data perkembangan pembangunan menunjukkan terdapat perbedaan angka mengenai panjang ruas yang masih harus diselesaikan, mulai sekitar 13 kilometer hingga mendekati 15 kilometer, bergantung pada titik pengukuran dan perkembangan pekerjaan di lapangan. Pemerintah daerah sebelumnya menyebut ruas Sumbersih–Ringinrejo menjadi salah satu bagian penting yang belum sepenuhnya tersambung.

Kondisi itu membuat ambisi menjadikan JLS sebagai jalur alternatif sekaligus penggerak ekonomi kawasan selatan Jawa Timur belum sepenuhnya terealisasi. Dari sisi Malang, jalur JLS hingga kawasan Modangan dilaporkan telah jauh lebih siap, sementara persoalan konektivitas menuju wilayah Blitar masih menjadi pekerjaan rumah.

Persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut pembangunan fisik jalan. Pembebasan lahan, penentuan trase, kondisi geografis, desain teknis, serta kepastian pendanaan menjadi sejumlah faktor yang turut menentukan kapan koneksi Blitar-Malang benar-benar dapat diwujudkan. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (B2PJN) Jawa Timur-Bali sebelumnya menyatakan proses pembangunan masih membutuhkan penyelesaian pada sisi Blitar.

Dari perspektif ekonomi daerah, keterputusan tersebut memiliki konsekuensi langsung. JLS dirancang untuk memperbaiki konektivitas kawasan selatan, membuka akses menuju destinasi wisata pesisir, sekaligus memperlancar pergerakan masyarakat dan distribusi ekonomi. Ketika satu ruas strategis belum tersambung, manfaat jaringan jalan secara keseluruhan belum dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Blitar sendiri menyatakan telah membantu proses pencarian dan pembebasan lahan untuk mendukung pembangunan ruas yang belum tersambung. Setelah persoalan lahan dapat diselesaikan, pengerjaan menjadi bagian dari kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

Di sisi lain, target penyelesaian juga mengalami dinamika. Pada April 2026, pemerintah daerah menyampaikan harapan agar ruas tersisa dapat diselesaikan pada akhir 2026. Namun, informasi lain dari pihak pelaksana menyebut penyambungan penuh Malang-Blitar diproyeksikan baru dapat dilakukan pada 2027, sementara sumber lain menyebut program penyelesaian JLS hingga Kabupaten Malang masih berada dalam kerangka pendanaan yang lebih panjang.

Perbedaan target tersebut menjadi catatan penting bagi publik. Pemerintah perlu memastikan informasi mengenai progres fisik, status lahan, trase, sumber pendanaan, serta jadwal pengerjaan disampaikan secara terbuka dan terukur. Transparansi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas posisi proyek strategis tersebut, sekaligus menghindari munculnya ekspektasi penyelesaian yang tidak sesuai kondisi lapangan.

Dengan demikian, persoalan JLS Blitar-Malang tidak berhenti pada pertanyaan kapan jalan selesai dibangun. Yang lebih penting adalah memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan efektif, transparan, tepat sasaran, dan menghasilkan konektivitas yang benar-benar dapat digunakan masyarakat.

JLS diharapkan tidak hanya menjadi proyek infrastruktur, tetapi benar-benar berfungsi sebagai penghubung ekonomi, pariwisata, dan mobilitas masyarakat di kawasan selatan Jawa Timur.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.