Jalan Gelap, TKP Begal Jember Tanpa CCTV

oleh -41 Dilihat
oleh
Jalan Gelap, TKP Begal Jember Tanpa CCTV
Kepolisian melakukan olah TKP aksi begal di lokasi minim penerangan.
banner 468x60

LUMAJANG, Garudasatunews.id – Fakta baru terungkap di balik kasus pembegalan yang menimpa seorang warga Kabupaten Jember di Jalan Nasional Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang. Lokasi kejadian diketahui minim penerangan jalan dan belum dilengkapi kamera pengawas (CCTV), meski pemerintah daerah sebelumnya telah menggulirkan program pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) dan CCTV di sejumlah wilayah.

Kondisi tersebut menjadi sorotan karena tindak kriminal terjadi di jalur nasional yang menghubungkan Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Jember. Keterbatasan fasilitas keamanan di lokasi diduga menjadi salah satu faktor yang menyulitkan upaya pencegahan maupun pengawasan aktivitas kejahatan jalanan.

Korban pembegalan diketahui bernama Edi Santoso (40), warga Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Ia menjadi korban aksi kejahatan saat melintas di Jalan Nasional Desa Kaliboto Kidul pada Selasa (2/6/2026) malam.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.15 WIB. Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan fasilitas CCTV yang dapat membantu proses penyelidikan.

“Jadi, untuk CCTV sementara tidak ditemukan, lokasi tempat korban dibegal juga minim penerangan,” kata Suprapto di Mapolres Lumajang, Rabu (3/6/2026).

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan terkait efektivitas program peningkatan keamanan jalan yang sebelumnya telah dicanangkan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Sebab, Bupati Lumajang Indah Amperawati diketahui telah menginstruksikan pemasangan lampu PJU, termasuk pada ruas jalan provinsi dan jalan nasional, sebagai langkah pencegahan tindak kriminal.

Kepala Dinas Perhubungan Lumajang, Rasmin, mengakui masih terdapat kekurangan fasilitas penerangan di sepanjang ruas Jalan Nasional Lumajang-Jember. Berdasarkan data yang dimiliki, sedikitnya terdapat 192 titik yang masih membutuhkan pemasangan lampu penerangan jalan.

“Mulai Wonorejo sampai Jatiroto perbatasan dengan Jember memang kurang 192 titik,” ujarnya.

Menurut Rasmin, keterbatasan tersebut terjadi karena ruas jalan nasional berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Di sisi lain, pemerintah daerah juga menghadapi kendala anggaran untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan fasilitas penerangan.

“Ini untuk 192 titik PJU saja kita butuh anggaran Rp2 miliar, dan itu jadi keterbatasan kita di masa efisiensi,” ungkapnya.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Lumajang menyatakan tetap berupaya mempercepat pemasangan PJU dan CCTV sebagai bagian dari langkah penguatan keamanan publik serta antisipasi terhadap potensi tindak kriminal di wilayah rawan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.