Iwan Sunito Laporkan Mantan Sahabat, Klaim Rugi Rp500 Miliar

oleh -357 Dilihat
Iwan Sunito Laporkan Mantan Sahabat, Klaim Rugi Rp500 Miliar
Bos properti Iwan Sunito
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Pengusaha properti internasional Iwan Sunito melaporkan dua mantan sahabatnya berinisial PS dan AS ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan pencemaran nama baik yang disebut berdampak pada kerugian bisnis hingga Rp500 miliar.

Pendiri Obe Global Capital itu menyatakan laporan juga mencakup satu entitas perusahaan yang diduga terlibat dalam penyebaran publikasi digital bernada negatif terhadap dirinya dan korporasi yang dipimpinnya selama lebih dari satu tahun terakhir.

“Ada tiga terlapor, yakni PS, AS, dan satu lembaga perusahaan,” ujar Iwan, Minggu (1/2/2026).

Iwan menilai konten daring yang beredar telah membentuk persepsi negatif dan menyajikan informasi tidak akurat, termasuk narasi kewajiban bisnis yang dinilai tidak utuh serta pemaparan perkara hukum luar negeri secara parsial. Dampaknya, menurut Iwan, mengganggu hubungan investor dan aktivitas usaha lintas negara.

Dalam laporan tersebut, Iwan juga meminta kepolisian menelusuri dugaan peran perantara dalam distribusi informasi, termasuk kemungkinan AS sebagai penghubung penerbitan dan publikasi media.

Pengaduan diajukan dengan mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Iwan menyatakan kerugian yang dimintakan untuk dipulihkan diperkirakan mencapai AUD 50 juta atau sekitar Rp500 miliar.

“Saya siap kooperatif dan menyerahkan seluruh dokumen pendukung agar perkara ini diproses secara objektif dan transparan,” kata Iwan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar ada laporan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.