Istri Narapidana Diamankan, Ada Apa?

oleh -81 Dilihat
oleh
Istri Narapidana Diamankan, Ada Apa
Istri Narapidana Diamankan, Ada Apa
banner 468x60

54 Pil Alprazolam Gagal Masuk Lapas Tulungagung

TULUNGAGUNG, Garudasatunews.id – Upaya penyelundupan obat psikotropika ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil digagalkan petugas. Seorang perempuan berinisial VK diamankan setelah diduga membawa 54 butir pil alprazolam yang disembunyikan di dalam botol minuman kopi saat mengunjungi suaminya yang sedang menjalani hukuman penjara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 10.40 WIB. Pengungkapan bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap seorang warga binaan berinisial BP di area Pintu 4 Lapas Tulungagung, seusai menerima kunjungan dari istrinya.

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Muhammad Kurnia, menjelaskan bahwa kecurigaan petugas muncul setelah melihat gerak-gerik BP yang dinilai tidak biasa seusai kunjungan.

Kondisi tersebut mendorong petugas melakukan pemeriksaan fisik dan barang bawaan secara lebih mendalam untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke lingkungan hunian narapidana.

Hasil pemeriksaan mengungkap sebuah bungkusan mencurigakan berlapis lakban hitam yang disembunyikan di dalam botol minuman kopi bawaan VK.

Setelah dibuka, bungkusan tersebut diketahui berisi tiga klip plastik dengan total 54 butir pil alprazolam.

Diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Tulungagung

Petugas kemudian mengamankan seluruh barang bukti dan menyerahkan VK bersama barang bukti tersebut kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kurnia menegaskan, langkah penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan barang yang diduga merupakan psikotropika.

Sementara itu, BP yang diketahui merupakan narapidana dalam perkara narkotika masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak lapas. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam dugaan upaya penyelundupan 54 pil alprazolam tersebut.

Hingga keterangan pihak lapas disampaikan, belum terdapat kesimpulan mengenai sejauh mana peran BP maupun tujuan akhir pil tersebut dibawa masuk ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

Pengawasan Kunjungan Lapas Jadi Sorotan

Terungkapnya kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung serta prosedur pemeriksaan warga binaan setelah menerima kunjungan.

Ketelitian petugas menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah masuknya narkotika maupun obat-obatan yang peredarannya dibatasi ke dalam lingkungan lapas.

Di sisi lain, proses hukum terhadap VK dan pendalaman keterlibatan BP perlu dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kurnia mengapresiasi kesigapan jajarannya yang berhasil mendeteksi barang mencurigakan tersebut sebelum masuk ke area hunian. Pihak lapas menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan di lingkungan lapas tidak hanya bergantung pada pemeriksaan barang bawaan, tetapi juga membutuhkan konsistensi pengamanan di setiap tahapan layanan kunjungan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.