Insentif MBG Diubah Rp2.000 per Porsi

oleh -40 Dilihat
oleh
Insentif MBG Diubah Rp2.000 per Porsi
Kebijakan baru Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengubah skema insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari nominal rata Rp.6 juta per hari menjadi Rp2.000 per porsi mendapatkan respon beragam dari masyarakat.
banner 468x60

BLITAR, Garudasatunews.id – Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengubah skema insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari sebelumnya Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per porsi mulai 5 Oktober 2026 mendapat tanggapan dari Komisi I DPRD Kota Blitar.

Anggota Komisi I DPRD Kota Blitar, Tan Ngi Hing, menilai skema baru tersebut lebih proporsional karena pembayaran disesuaikan dengan jumlah porsi makanan yang benar-benar dilayani setiap dapur SPPG.

Menurut Tan Ngi Hing, skema lama dengan insentif flat Rp6 juta per hari dinilai belum mencerminkan beban produksi masing-masing dapur. Dengan sistem baru, dapur yang melayani jumlah penerima manfaat berbeda akan memperoleh insentif sesuai volume produksinya.

“Dapur yang melayani di bawah 2.000 porsi mendapat Rp6 juta, sementara yang melayani di atas 2.500 porsi juga mendapat Rp6 juta. Dengan aturan baru, penerimaan berbasis jumlah porsi riil yaitu Rp2.000 per porsi,” ujarnya, Jumat (2/10/2026).

Perubahan tersebut sekaligus menjadi bagian dari penataan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, kebijakan baru itu juga memunculkan dinamika di kalangan pengelola SPPG, terutama karena sebagian telah mengeluarkan investasi besar untuk membangun fasilitas dapur sesuai standar yang ditetapkan.

Tan mengakui adanya pro dan kontra terhadap perubahan skema tersebut. Menurutnya, pembangunan satu unit dapur SPPG membutuhkan investasi yang dapat mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Meski demikian, ia menyebut penyesuaian insentif perlu dihadapi sebagai bagian dari penerapan aturan BGN dan upaya menjaga keberlangsungan pelayanan MBG.

“Pro dan kontra itu wajar karena membangun dapur biayanya besar, bisa Rp1 miliar lebih. Namun demi menyukseskan program dan menjalankan aturan BGN, risiko ini harus kita hadapi bersama,” katanya.

Di Kota Blitar, DPRD mencatat terdapat sekitar 31 titik dapur SPPG yang disiapkan. Namun, belum seluruhnya beroperasi penuh. Sejumlah dapur masih menyelesaikan administrasi, penunjukan kepala dapur, hingga menunggu anggaran operasional dari pemerintah pusat.

Kapasitas produksi masing-masing dapur juga berbeda. Sebagian melayani sekitar 1.500 hingga 1.700 penerima manfaat per hari, sedangkan dapur lainnya mampu memproduksi 2.000 porsi atau lebih.

Dengan skema Rp2.000 per porsi, besaran insentif nantinya mengikuti jumlah makanan yang benar-benar disalurkan. Perubahan ini membuat volume produksi menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan penerimaan operasional SPPG.

BGN sendiri tengah melakukan penataan sistem layanan, termasuk mengoptimalkan dapur yang telah siap beroperasi. Dapur yang telah memperoleh persetujuan dan memiliki kepala dapur akan diaktifkan secara bertahap setelah memenuhi kriteria kelayakan.

Bagi pelaksana di lapangan, perubahan skema tersebut membuat efisiensi produksi, kepastian jumlah penerima manfaat, serta pemenuhan standar layanan menjadi bagian penting dalam keberlangsungan operasional dapur MBG. Sementara dari sisi publik, pelaksanaan program tetap berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak penerima manfaat.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.