Ingin Jadikan Pelabuhan Taddan Jalur Penyeberangan, Pemkab Sampang Terkendala Fasilitas.

oleh -22 Dilihat
oleh
banner 468x60

SAMPANG, Garudasatunews.id — Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengambil alih pengelolaan Pelabuhan Taddan perlu dipertimbangkan kembali. Pasalnya, sejumlah fasilitas penunjang di pelabuhan yang berada di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, tersebut dinilai belum memadai untuk mendukung aktivitas transportasi laut penumpang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Chalilurachman, menjelaskan bahwa Pelabuhan Taddan merupakan aset pemerintah pusat karena pembangunannya menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Pelabuhan itu termasuk sebagai proyek strategis nasional,” ujarnya pada keterangan tertulis, Selasa, (25/08/26).

Chalil mengatakan, dirinya sempat terlibat dalam pembahasan mengenai masa depan pengelolaan Pelabuhan Taddan. Berdasarkan rencana yang dibahas, aset tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Sebelumnya, Pemkab Sampang telah mengajukan permohonan untuk mengelola pelabuhan tersebut. Pemkab berharap Pelabuhan Taddan dapat dimanfaatkan sebagai salah satu titik sandar kapal penumpang, termasuk untuk mendukung konektivitas menuju sejumlah daerah.
Namun, hasil pembahasan menunjukkan masih terdapat sejumlah fasilitas penting yang belum tersedia.

“Pelabuhan tersebut belum memenuhi syarat untuk digunakan sebagai tempat bersandar transportasi laut,” kata Chalil.

Salah satu fasilitas yang menjadi kendala adalah belum tersedianya tempat untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. Kondisi tersebut membuat rencana pengelolaan oleh Pemkab Sampang harus dikaji secara matang.
Sebab, apabila pengelolaan diserahkan kepada pemkab, diperlukan anggaran cukup besar untuk melengkapi berbagai fasilitas yang masih kurang.

“Rencananya kita ingin menjadikan Pelabuhan Taddan untuk mendukung transportasi laut ke Pulau Mandangin, Probolinggo, dan sebagainya. Tapi ternyata, fasilitasnya tidak memadai,” ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Branta, Hasan Ibrahim, mengatakan Pelabuhan Taddan saat ini berada dalam pengelolaan lembaganya.
Meski demikian, Ibrahim mengaku belum mengetahui secara detail mengenai rencana pelimpahan aset Pelabuhan Taddan kepada Pemprov Jatim.

Dia membenarkan bahwa Pelabuhan Taddan belum dapat difungsikan sebagai prasarana penyeberangan transportasi laut. Pelabuhan tersebut masih berstatus sebagai pelabuhan regional.

“Sehingga, hanya digunakan untuk bersandar kapal logistik, pergantian kru kapal atau ABK. Belum digunakan untuk transportasi laut penyeberangan,” terangnya.
Ibrahim tidak menampik bahwa kapal penyeberangan milik Pemprov Jatim sempat beberapa kali menggunakan Pelabuhan Taddan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. Namun, aktivitas tersebut kini telah dihentikan.

Menurutnya, Pemprov Jatim sebelumnya berencana membangun plengsengan di kawasan tersebut. Namun, hingga kini rencana itu belum terealisasi.
“Pemprov Jatim dulu berencana hendak membuat plengsengan di situ, tapi sampai sekarang belum terealisasi. Makanya sementara belum bisa digunakan sebagai transportasi laut,” tandasnya. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.