Harta Kapolda Jatim Dekananto Rp762 Juta Tanpa Utang

oleh -38 Dilihat
oleh
Harta Kapolda Jatim Dekananto Rp762 Juta Tanpa Utang
Irjen Polisi Dekananto Eko Purwono.
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Irjen Pol Dekananto Eko Purwono resmi dipercaya menjabat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) menggantikan Irjen Pol Nanang Avianto. Di tengah pergantian pucuk pimpinan Polda Jatim tersebut, laporan harta kekayaan Dekananto turut menjadi sorotan karena berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total hartanya tercatat Rp762 juta tanpa utang.

Penunjukan Dekananto sebagai Kapolda Jatim tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Dalam rotasi tersebut, Nanang Avianto mendapat penugasan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Dekananto bukan nama baru di Jawa Timur. Perwira tinggi Polri kelahiran Bojonegoro, 8 Agustus 1972, itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dan memiliki rekam jejak panjang di bidang intelijen dan keamanan.

Sebelum dipercaya menjadi Kapolda Jatim, Dekananto pernah menjabat Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Jatim. Pengalaman tersebut membuatnya telah bersentuhan langsung dengan berbagai dinamika keamanan dan sosial di wilayah Jawa Timur. Setelah itu, kariernya berlanjut di lingkungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri hingga dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya.

Saat bertugas sebagai Dirintelkam Polda Jatim, salah satu langkah yang mencuat adalah penertiban ratusan tugu perguruan pencak silat yang dinilai berpotensi memicu konflik antarkelompok. Sebanyak 686 tugu disebut dibongkar atau dialihfungsikan menjadi Tugu Pancasila sebagai bagian dari upaya meredam potensi konflik sosial.

Dari sisi kekayaan, LHKPN yang dilaporkan untuk periode 31 Desember 2024 dan disampaikan kepada KPK pada 16 Januari 2025 mencatat total harta Dekananto sebesar Rp762.000.000. Dalam laporan tersebut, ia tercatat tidak memiliki utang.

Rinciannya, tanah dan bangunan di Kabupaten Bojonegoro senilai Rp400 juta. Aset kendaraan dan mesin tercatat Rp162 juta, terdiri atas mobil CJ7 Jeep tahun 1980 senilai Rp28 juta, Toyota Jeep tahun 1979 senilai Rp29 juta, serta Honda Minibus tahun 2013 senilai Rp105 juta.

Selain itu, Dekananto melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp60 juta dan kas serta setara kas Rp140 juta. Jika dijumlahkan, keseluruhan aset tersebut mencapai Rp762 juta.

Catatan LHKPN tersebut menjadi bagian dari informasi publik mengenai profil kekayaan pejabat negara. Namun, angka kekayaan dalam laporan periodik 2024 tidak serta-merta menggambarkan kondisi aset terkini pada saat Dekananto mulai menjabat Kapolda Jatim pada Oktober 2026. Penilaian atas kepatuhan dan kewajaran laporan tetap berada dalam mekanisme pemeriksaan serta verifikasi lembaga berwenang.

Kini, Dekananto kembali ke Jawa Timur dengan jabatan tertinggi di lingkungan kepolisian provinsi. Dengan pengalaman panjang di bidang intelijen, tantangan berikutnya adalah memastikan stabilitas keamanan sekaligus membangun kepercayaan publik di wilayah yang memiliki dinamika sosial, politik, olahraga, dan keamanan yang kompleks.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.