Kapolda Jatim Dekananto Laporkan Harta Rp762 Juta Tanpa Utang

oleh -30 Dilihat
oleh
Kapolda Jatim Dekananto Laporkan Harta Rp762 Juta Tanpa Utang
Irjen Dekananta Eko Purwono
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Irjen Pol Dekananto Eko Purwono yang resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp762 juta tanpa utang. Data tersebut merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Januari 2025, dengan posisi kekayaan per 31 Desember 2024.

Pergantian Kapolda Jatim tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 2 Oktober 2026. Dekananto menggantikan Irjen Pol Nanang Avianto yang mendapat penugasan baru di lingkungan pendidikan kepolisian.

Informasi mengenai kekayaan Dekananto menjadi perhatian seiring dengan tanggung jawab barunya memimpin jajaran kepolisian di Jawa Timur. Pelaporan LHKPN merupakan salah satu instrumen keterbukaan informasi mengenai kekayaan pejabat negara yang dapat menjadi bahan pemantauan publik.

Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp400 Juta

Berdasarkan data LHKPN yang diberitakan, komponen terbesar kekayaan Dekananto berasal dari tanah dan bangunan di Kabupaten Bojonegoro. Aset tersebut berupa tanah seluas 200 meter persegi dengan bangunan seluas 100 meter persegi, yang dilaporkan bernilai Rp400 juta.

Selain properti, Dekananto mencatatkan sejumlah kendaraan bermotor sebagai bagian dari kekayaannya.

Rinciannya meliputi mobil CJ7 Jeep tahun 1980 senilai Rp28 juta, Toyota Jeep tahun 1979 senilai Rp29 juta, serta Honda Minibus tahun 2013 senilai Rp105 juta.

Total nilai kendaraan yang tercantum dalam laporan tersebut mencapai Rp162 juta.

Kas dan Harta Bergerak Lainnya

Selain aset properti dan kendaraan, laporan kekayaan Dekananto juga mencakup harta bergerak lainnya senilai Rp60 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp140 juta.

Dengan demikian, komponen kekayaan yang diberitakan terdiri atas tanah dan bangunan Rp400 juta, kendaraan Rp162 juta, harta bergerak lainnya Rp60 juta, serta kas dan setara kas Rp140 juta. Jumlah keseluruhannya mencapai Rp762 juta.

Dalam laporan tersebut, Dekananto juga tercatat tidak memiliki utang. Namun, angka tersebut menggambarkan kondisi kekayaan berdasarkan periode pelaporan, bukan otomatis mencerminkan kondisi keuangan terkininya pada saat menjabat Kapolda Jatim.

Transparansi Kekayaan Jadi Perhatian Publik

Publikasi LHKPN memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui informasi kekayaan pejabat negara. Meski demikian, nilai kekayaan yang dilaporkan perlu dipahami sesuai tanggal pelaporan dan data yang tercantum dalam dokumen resmi.

Dalam konteks jabatan Kapolda Jatim, keterbukaan kekayaan merupakan salah satu aspek akuntabilitas pejabat publik. Di sisi lain, evaluasi terhadap kinerja pimpinan kepolisian tetap perlu dilihat dari pelaksanaan tugas, kualitas pelayanan kepada masyarakat, penegakan hukum, serta komitmen menjaga keamanan dan ketertiban.

Karena itu, data LHKPN menjadi informasi awal mengenai profil kekayaan pejabat, bukan ukuran tunggal untuk menilai integritas maupun kinerjanya.

Masyarakat dapat merujuk pada kanal resmi KPK untuk memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara sesuai data yang tersedia.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.