SURABAYA, Garudasatunews.id – Harga sejumlah kebutuhan pokok di Jawa Timur pada Kamis (17/9/2026) masih mengalami pergerakan. Beberapa komoditas tercatat naik, terutama cabai dan minyak goreng, sementara sejumlah bahan pangan lainnya bergerak turun. Data tersebut menunjukkan harga pangan masih dinamis dan perlu terus dipantau masyarakat maupun pemerintah.
Berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur yang diperbarui pada 17 September 2026, harga beras premium berada di kisaran Rp15.095 per kilogram, sedangkan beras medium Rp13.002 per kilogram. Gula kristal putih tercatat Rp17.280 per kilogram.
Pada komoditas minyak goreng, harga rata-rata minyak goreng curah mencapai Rp20.509 per liter. Minyak goreng kemasan premium berada di angka Rp22.094 per liter, kemasan sederhana Rp18.854 per liter, sedangkan Minyakita sekitar Rp16.028 per liter.
Pergerakan harga juga terlihat pada kelompok cabai yang menjadi salah satu komoditas pangan dengan volatilitas cukup tinggi. Cabai merah keriting tercatat Rp36.470 per kilogram, cabai merah besar Rp25.572 per kilogram, sementara cabai rawit merah mencapai Rp62.933 per kilogram. Harga bawang merah berada di kisaran Rp26.169 per kilogram dan bawang putih Rp28.901 per kilogram.
Kenaikan harga sejumlah komoditas tersebut terjadi bersamaan dengan perubahan harga komoditas lainnya. Data berbeda yang juga merujuk Siskaperbapo pada hari yang sama mencatat beras premium Rp15.206 per kilogram, minyak goreng kemasan premium Rp22.406 per liter, serta cabai rawit merah Rp62.980 per kilogram. Perbedaan angka antarpembaruan dapat terjadi karena waktu pemantauan dan pembaruan data yang berbeda.
Dari sisi pangan hewani, harga daging sapi paha belakang tercatat sekitar Rp131.999 per kilogram, daging ayam ras Rp39.066 per kilogram, dan daging ayam kampung Rp69.627 per kilogram. Sementara telur ayam ras berada di kisaran Rp24.957 per kilogram dan telur ayam kampung Rp45.649 per kilogram.
Fluktuasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan permintaan dan pasokan. Faktor cuaca, biaya produksi dan distribusi, harga bahan bakar, serta kebijakan pemerintah dapat memengaruhi pergerakan harga komoditas pangan. Gangguan pada rantai pasok juga berpotensi menyebabkan perubahan harga di tingkat konsumen.
Kondisi ini menjadi perhatian karena perubahan harga bahan pokok secara langsung berkaitan dengan pengeluaran rumah tangga. Pemantauan harga secara berkala diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat sebelum berbelanja, sekaligus menjadi bagian dari pengawasan stabilitas pasokan dan harga pangan.
Perlu dicatat, angka Siskaperbapo merupakan harga rata-rata dan harga aktual di masing-masing pasar dapat berbeda. Karena itu, perbedaan harga antarpasar di Surabaya maupun daerah lain di Jawa Timur tetap mungkin terjadi.
(Red-Garudasatunews)
















