
SUMENEP, Garudasatunews.id – Tren kenaikan harga bawang putih di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Sumenep kian menekan daya beli masyarakat. Komoditas bumbu dapur utama tersebut kini menembus angka Rp42.000 per kilogram, memaksa konsumen memutar otak demi menjaga stabilitas pos pengeluaran harian.
Lonjakan ini disinyalir kuat akibat siklus musiman. Tingginya frekuensi agenda hajatan dan pernikahan di berbagai wilayah memicu lonjakan permintaan (demand) yang signifikan, sementara pasokan di pasar terserap lebih cepat dari biasanya.
Desi, seorang ibu rumah tangga asal Desa Pangarangan, mengonfirmasi dampak langsung dari fluktuasi harga ini.
”Memasuki musim pernikahan, harga bawang putih langsung melonjak. Kemarin saya beli sudah menyentuh Rp42.000 per kilo,” ungkapnya saat ditemui pada Minggu (14/6/2026).
Meski bawang putih memiliki keunggulan daya simpan yang relatif lama, lonjakan harga tetap memaksa konsumen mengubah perilaku belanja secara drastis. Strategi pembelian eceran kini menjadi pilihan realistis demi menyiasati ketatnya anggaran dapur.
”Biasanya beli satu kilogram sekaligus tidak masalah. Namun dengan kondisi sekarang, terpaksa dikurangi menjadi setengah kilogram saja agar pengeluaran lain tidak terganggu,” keluh Desi.
Dampak Multiplier bagi Pelaku Usaha
Efek domino dari kenaikan harga ini tidak hanya membebani sektor rumah tangga, tetapi juga berpotensi menaikkan biaya produksi (cost of production) para pelaku usaha kuliner lokal. Mengingat bawang putih merupakan komponen bumbu dasar yang krusial, margin keuntungan pengusaha makanan kini ikut terancam tergerus.
Saat ini, masyarakat dan pedagang menaruh harapan besar pada intervensi pemerintah daerah. Stabilisasi harga dan pengawasan rantai pasok sangat dinantikan agar harga komoditas pokok ini dapat segera kembali ke titik normal.(red)













