Gus Yahya Serahkan Mekanisme Ketum PBNU ke Muktamar

oleh -22 Dilihat
oleh
Gus Yahya Serahkan Mekanisme Ketum PBNU ke Muktamar
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf saat berada di Unwaha Tambakberas untuk menghadiri acara bedah buku, Sabtu malam
banner 468x60

JOMBANG, Garudasatunews.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyerahkan sepenuhnya kepada Muktamar ke-35 NU terkait mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU, termasuk wacana penggunaan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Gus Yahya menyatakan, tata cara pemilihan pimpinan organisasi merupakan kewenangan peserta muktamar sebagai forum tertinggi NU. Karena itu, ia tidak mempersoalkan apabila peserta Muktamar ke-35 nantinya memutuskan mekanisme berbeda dari sistem pemungutan suara yang selama ini digunakan untuk memilih Ketua Umum PBNU.

“Metode atau tata cara pemilihan nanti diserahkan kepada muktamar. Muktamirin mau memilih cara yang seperti apa, silakan saja,” demikian sikap Gus Yahya sebagaimana diberitakan sejumlah media.

Wacana AHWA untuk pemilihan Ketua Umum PBNU kembali menguat menjelang Muktamar ke-35 NU. Selama ini, AHWA digunakan dalam pemilihan Rais Aam, sedangkan Ketua Umum PBNU dipilih melalui mekanisme yang melibatkan peserta muktamar.

Sekretaris Steering Committee Munas-Konbes NU 2026, Prof Mohammad Nuh, sebelumnya mengungkapkan adanya aspirasi dari sejumlah pengurus wilayah agar kewenangan AHWA diperluas. Jika sebelumnya AHWA hanya memilih Rais Aam, muncul usulan agar AHWA bersama Rais Aam turut menentukan Ketua Umum PBNU.

Persoalan ini menjadi salah satu isu penting menjelang Muktamar ke-35. Perubahan mekanisme pemilihan bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut distribusi kewenangan antara peserta muktamar, Syuriyah, dan struktur Tanfidziyah PBNU.

Di sisi lain, mekanisme AHWA juga bukan gagasan baru dalam sejarah NU. Sistem tersebut pernah menjadi bagian dari pembahasan dalam Muktamar NU di Jombang. Dalam Muktamar ke-33 pada 2015, AHWA digunakan untuk memilih Rais Aam, sementara pemilihan Ketua Umum PBNU tetap menggunakan mekanisme pemungutan suara.

Menjelang Muktamar ke-35, perdebatan kembali mengemuka karena organisasi akan menentukan kepemimpinan untuk periode berikutnya. PBNU menyatakan mekanisme pemilihan Rais Aam tetap menggunakan AHWA, sedangkan mekanisme pemilihan Ketua Umum masih menjadi materi yang akan diputuskan dalam forum muktamar.

Gus Yahya sendiri telah menyatakan akan kembali maju sebagai calon Ketua Umum PBNU. Ia beralasan masih terdapat sejumlah agenda organisasi yang ingin dituntaskan dan disempurnakan.

Dengan demikian, keputusan akhir mengenai apakah Ketua Umum PBNU tetap dipilih melalui mekanisme pemungutan suara atau melibatkan AHWA berada di tangan Muktamar ke-35. Forum tersebut dijadwalkan berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Dinamika tersebut membuat mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU menjadi salah satu agenda strategis yang patut dicermati. Selain menentukan figur pimpinan, keputusan muktamar juga akan menentukan pola relasi kekuasaan dan tata kelola organisasi NU untuk periode mendatang.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.