PROBOLINGGO, Garudasatunews.id – Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencuat setelah video berdurasi 15 detik yang memperlihatkan aksi seorang guru ngaji membanting muridnya viral di media sosial. Insiden ini memicu pertanyaan serius terkait pengawasan lingkungan pendidikan nonformal di Kota Probolinggo.
Dalam rekaman yang beredar luas, pelaku tampak melakukan tindakan kekerasan secara brutal terhadap korban yang masih di bawah umur. Aksi tersebut menunjukkan indikasi hilangnya kontrol emosi yang berujung pada tindakan fisik berbahaya.
Peristiwa ini tidak berhenti sebagai fenomena viral. Kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota oleh warga berinisial S pada Kamis (19/3/2026), menandai masuknya perkara ini ke ranah hukum.
Berdasarkan laporan kepolisian, dugaan penganiayaan terjadi pada Senin malam (9/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah musala di wilayah Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan. Korban diketahui berinisial M.F.R., sementara terduga pelaku berinisial S yang merupakan guru ngaji korban sendiri.
Fakta yang terungkap menunjukkan motif kejadian tergolong sepele. Insiden bermula saat korban tidak sengaja menggores mobil menggunakan sepeda, yang kemudian memicu kemarahan pelaku hingga berujung pada aksi kekerasan.
Kasatres PPA dan PPO Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila, membenarkan identitas pelaku sebagai pengajar korban. Pernyataan ini sekaligus menegaskan adanya relasi kuasa antara pelaku dan korban yang memperparah dampak kekerasan.
Saat ini, penyidik tengah mendalami kasus dengan memeriksa korban, pelapor, serta sejumlah saksi guna mengungkap kronologi lengkap dan memastikan unsur pidana yang terpenuhi. Polisi juga mengumpulkan berbagai alat bukti untuk memperkuat proses hukum.
Korban telah menjalani visum di RSUD dr. Saleh Kota Probolinggo sebagai bagian dari pembuktian medis atas dugaan kekerasan yang dialami.
Kasus ini membuka sorotan terhadap lemahnya kontrol dan pengawasan terhadap aktivitas pendidikan berbasis komunitas, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur. (Red-Garudasatunews)














