GMNI Kecam Rapat Tertutup Banggar DPRD Jember

oleh -25 Dilihat
oleh
GMNI Kecam Rapat Tertutup Banggar DPRD Jember
Achmad Syadidul Idqon, Wakil Ketua Bidang Agitasi Propaganda DPC GMNI Jember
banner 468x60

JEMBER, Garudasatunews.id – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Jember mengecam keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember yang melarang wartawan meliput secara langsung pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan semangat transparansi dan partisipasi publik dalam proses penyusunan anggaran daerah.

Wakil Ketua Bidang Agitasi Propaganda DPC GMNI Jember, Achmad Syadidul Idqon, menyatakan keputusan yang telah disetujui tujuh fraksi DPRD Jember itu merupakan langkah yang dinilai menyimpang dari prinsip keterbukaan informasi serta mengurangi ruang pengawasan masyarakat terhadap proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Meskipun disetujui oleh tujuh fraksi, keputusan tersebut telah melenceng jauh dari asas transparansi dan publik partisipatif,” ujar Idqon, Rabu (29/7/2026).

KUA-PPAS merupakan dokumen strategis yang menjadi dasar penyusunan APBD. Selama ini, proses pembahasan dokumen tersebut diketahui dapat diliput langsung oleh wartawan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim ahli DPRD Jember sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Namun, pada pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Banggar DPRD Jember memutuskan menutup akses peliputan bagi insan pers. Hingga saat ini, tidak terdapat penjelasan resmi mengenai alasan kebijakan tersebut selain mengacu pada ketentuan tata tertib yang memungkinkan rapat dilaksanakan secara tertutup.

GMNI Jember menilai alasan tersebut belum cukup untuk membatasi akses informasi publik terhadap pembahasan anggaran yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Menurut organisasi mahasiswa tersebut, tahapan pembahasan KUA-PPAS merupakan momentum penting agar publik mengetahui arah kebijakan fiskal daerah sejak awal.

“Justru pada tahap inilah masyarakat harus mengetahui arah kebijakan fiskal daerah. Menutup akses wartawan sama artinya mempersempit ruang partisipasi publik dalam mengawal penggunaan APBD,” tegas Idqon.

Dari sudut pandang keterbukaan informasi, pembatasan akses peliputan terhadap pembahasan anggaran dinilai berpotensi memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi proses pengambilan keputusan. Sementara itu, dalam perspektif pengawasan publik, keberadaan media memiliki fungsi sebagai jembatan informasi antara lembaga legislatif dan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

GMNI juga mengaitkan kebijakan tersebut dengan dinamika nasional yang tengah berkembang mengenai ruang demokrasi dan kebebasan pers. Menurut Idqon, ketika fungsi kontrol sosial media menjadi perhatian publik, DPRD Jember justru mengambil langkah yang dinilai menutup akses informasi bagi wartawan.

“Ketika ruang demokrasi sedang diuji oleh berbagai narasi yang berpotensi mendelegitimasi fungsi kontrol sosial pers, DPRD Jember justru memilih menutup pintu bagi wartawan,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut dinilai kurang sensitif terhadap situasi nasional sekaligus mencerminkan rendahnya komitmen terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.

Sebagai bentuk evaluasi, DPC GMNI Jember mendorong DPRD Kabupaten Jember agar menjadikan berbagai dinamika yang berkembang di masyarakat sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Organisasi tersebut menilai transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

“Demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila pemerintah, legislatif, masyarakat sipil, dan pers berjalan dalam semangat transparansi, akuntabilitas, serta publik partisipatif,” pungkas Idqon.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang telah disampaikan narasumber. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pimpinan Banggar DPRD Jember terkait alasan pelaksanaan rapat tertutup maupun kebijakan pembatasan peliputan oleh wartawan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.