
SAMPANG, Garudasatunews.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang memperketat pengawasan jalan raya melalui Patroli Multi Quick Response (MQR) Mobile Blackspot di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kabupaten Sampang. Langkah krusial ini diambil guna merespons laporan warga yang resah akibat maraknya penggunaan knalpot brong.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sulaiman, mewakili Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi bagi para pelanggar yang nekat mengoperasikan kendaraan berspesifikasi tidak standar tersebut. Menurutnya, suara bising knalpot brong telah mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum secara signifikan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak menggunakan knalpot brong. Selain melanggar aturan lalu lintas, knalpot tidak standar ini sangat mengganggu ketenteraman dan berpotensi memicu gangguan ketertiban di jalan raya,” ujar AKP Sulaiman, Kamis (1/10/2026).
Melalui kombinasi patroli preventif dan sosialisasi masif, Satlantas Polres Sampang berkomitmen menertibkan seluruh kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Pihaknya menargetkan kawasan Kabupaten Sampang dapat sepenuhnya bebas dari penggunaan knalpot bising demi kenyamanan bersama. (Red-Garudasatunews)













