Gapasdap Desak Kenaikan Tarif Demi Keselamatan Pelayaran

oleh -36 Dilihat
oleh
Gapasdap Desak Kenaikan Tarif Demi Keselamatan Pelayaran
Gapasdap Desak Kenaikan Tarif Demi Keselamatan Pelayaran
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) mendesak pemerintah segera merealisasikan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan. Organisasi tersebut menilai tarif yang berlaku saat ini tidak lagi sebanding dengan lonjakan biaya operasional kapal, sehingga berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha operator serta berdampak pada kualitas layanan dan keselamatan pelayaran.

Desakan tersebut disampaikan Gapasdap dengan merujuk pada kewajiban operator untuk memenuhi standar pelayanan, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Kegagalan memenuhi standar tersebut dapat berujung pada pembatasan operasional hingga pencabutan izin pelayaran.

Ketua Bidang Usaha dan Pentarifan DPP Gapasdap, Rakhmatika Ardianto, mengungkapkan bahwa pemenuhan standar keselamatan dan pelayanan membutuhkan dukungan pendapatan yang memadai. Menurutnya, sumber utama pendapatan operator berasal dari tarif dan frekuensi perjalanan kapal.

Namun, kata dia, frekuensi perjalanan kapal saat ini cenderung menurun akibat bertambahnya jumlah kapal yang memperoleh izin operasi. Kondisi tersebut membuat peluang operasional setiap kapal menjadi semakin terbatas, sementara beban biaya terus meningkat.

Rakhmatika menjelaskan, hasil formulasi tarif yang dilakukan pada 2019 menunjukkan tarif angkutan penyeberangan masih berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) dengan selisih mencapai 31,8 persen. Perhitungan tersebut dilakukan sesuai mekanisme yang melibatkan regulator, operator, pengelola pelabuhan, dan perwakilan konsumen.

Menurutnya, hingga kini selisih tarif tersebut belum direalisasikan, sehingga operator harus menanggung beban biaya yang semakin besar untuk memenuhi kewajiban perawatan kapal dan standar keselamatan pelayaran.

Data yang disampaikan Gapasdap menunjukkan sejumlah komponen biaya mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Harga oli disebut meningkat hingga 60 persen, suku cadang kapal naik sekitar 30 hingga 40 persen, sementara biaya perawatan rutin seperti pengedokan dan pembaruan klasifikasi kapal meningkat sekitar 20 persen.

Selain itu, tekanan biaya juga dipengaruhi fluktuasi nilai tukar mata uang asing, khususnya dolar Amerika Serikat, mengingat sebagian kebutuhan perawatan dan komponen kapal masih bergantung pada produk impor.

Gapasdap menilai seluruh komponen tersebut merupakan biaya wajib yang harus dipenuhi untuk menjaga standar keselamatan pelayaran. Karena itu, organisasi tersebut memperingatkan bahwa keterlambatan penyesuaian tarif berpotensi menimbulkan dampak terhadap kualitas pelayanan transportasi penyeberangan.

Dalam pernyataannya, Gapasdap menegaskan bahwa formula tarif telah dihitung berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Organisasi tersebut meminta pemerintah sebagai regulator segera mengambil langkah kebijakan untuk menyesuaikan tarif sesuai hasil perhitungan yang telah dilakukan.

Selain penyesuaian tarif, Gapasdap juga mengusulkan sejumlah insentif guna mengurangi tekanan biaya operasional. Usulan tersebut antara lain penghapusan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pengurangan biaya kepelabuhanan, penghapusan pajak bahan bakar minyak, penurunan biaya klasifikasi kapal, pengurangan beban perpajakan, serta pemberian bunga kredit perbankan yang lebih kompetitif bagi sektor angkutan penyeberangan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pemerintah terkait tindak lanjut atas permintaan penyesuaian tarif dan usulan insentif yang disampaikan Gapasdap. Namun, organisasi tersebut menegaskan tetap berkomitmen menjalankan pelayanan sesuai standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku sambil menunggu kebijakan pemerintah.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.