Fiskal Tertekan, DPRD Ponorogo Kawal Jalan dan Sampah

oleh -39 Dilihat
oleh
Fiskal Tertekan, DPRD Ponorogo Kawal Jalan dan Sampah
Sidang paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD (P-APBD) 2026 pada hari Rabu (9/9/2026). (Foto/Istimewa)
banner 468x60

PONOROGO, Garudasatunews.id – Tekanan fiskal akibat berkurangnya pendapatan transfer membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo harus semakin selektif dalam mengalokasikan anggaran. Kondisi tersebut mendorong DPRD Ponorogo memperketat pengawasan terhadap program prioritas, terutama perbaikan infrastruktur jalan, penanganan sampah, serta kebutuhan pelayanan publik.

Dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026, pendapatan transfer daerah disebut mengalami penurunan sekitar Rp119,68 miliar atau 6,97 persen. Situasi ini menjadi tantangan karena sejumlah kebutuhan dasar masyarakat tetap harus dipenuhi di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas.

DPRD menilai kondisi fiskal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan infrastruktur dasar. Perbaikan kualitas jalan, jaringan irigasi dan saluran drainase tetap menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.

Catatan mengenai infrastruktur bukan persoalan baru. Dalam evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, DPRD Ponorogo sebelumnya menyoroti sekitar 146,79 kilometer jalan yang mengalami kerusakan dan mendesak percepatan penanganannya.

Di sisi lain, persoalan sampah menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan pengawalan anggaran sekaligus kepastian kebijakan. DPRD menaruh perhatian terhadap kondisi TPA Mrican yang telah mengalami tekanan kapasitas serta rencana pembangunan fasilitas pengelolaan sampah baru.

Persoalannya, anggaran saja belum cukup apabila pembangunan fasilitas baru masih terkendala proses perizinan. Rencana pembangunan TPA baru yang telah disiapkan dengan anggaran sekitar Rp7,37 miliar dilaporkan belum dapat berjalan karena izin penggunaan lahan dari pemerintah pusat belum terbit.

DPRD juga mendorong penguatan pengelolaan sampah dari tingkat hulu. Optimalisasi TPS 3R dinilai penting untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir. Dalam arah kebijakan anggaran 2027, pengelolaan sampah kembali ditempatkan sebagai salah satu sektor prioritas pembangunan daerah.

Tekanan fiskal sekaligus memperlihatkan pentingnya kemampuan pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkab dan DPRD mendorong inovasi pendapatan, intensifikasi pajak dan retribusi, digitalisasi pembayaran serta optimalisasi aset daerah yang memiliki nilai ekonomi.

Dalam kondisi seperti ini, fungsi pengawasan DPRD menjadi krusial agar setiap rupiah APBD benar-benar diarahkan kepada kebutuhan masyarakat. Tantangannya bukan hanya menjaga program tetap berjalan, tetapi memastikan prioritas pembangunan memiliki hasil yang terukur dan tidak berhenti pada alokasi anggaran semata.

Dengan ruang fiskal yang menyempit, keberhasilan pemerintah daerah akan semakin ditentukan oleh ketepatan menentukan prioritas, efektivitas belanja dan kecepatan menyelesaikan hambatan pelaksanaan. Jalan rusak dan persoalan sampah menjadi dua indikator konkret yang akan menguji sejauh mana kebijakan anggaran Ponorogo benar-benar menjawab kebutuhan publik.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.