TUBAN, Garudasatunews.id – Upaya dugaan penyelundupan ratusan butir obat-obatan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuban berhasil digagalkan petugas pengamanan. Seorang pengunjung perempuan berinisial IS diamankan setelah gerak-geriknya dinilai mencurigakan saat berada di area layanan kunjungan, Minggu (24/05/2026).
Peristiwa itu terjadi di Lapas Tuban, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Kecurigaan petugas muncul ketika IS memperlihatkan perilaku tidak wajar selama proses pemeriksaan dan kunjungan berlangsung.
Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, mengungkapkan petugas jaga awalnya melakukan pengamatan terhadap aktivitas pengunjung tersebut. Dugaan itu kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan komandan jaga untuk melakukan pemantauan intensif melalui kamera pengawas atau CCTV.
“Dari hasil pemantauan dan analisa situasi, petugas kemudian melakukan pemeriksaan ulang terhadap barang bawaan serta badan pengunjung tersebut,” ujar Irwanto Dwi Yhana Putra.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan sebanyak 177 butir obat-obatan yang diduga akan diselundupkan ke dalam lapas. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak Lapas Tuban selanjutnya meminta petugas Klinik Pratama Lapas melakukan identifikasi terhadap jenis obat yang ditemukan guna memastikan kandungan dan kategori obat tersebut.
“Atas temuan tersebut, kami berkoordinasi dengan Polres Tuban guna proses penanganan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Irwanto menegaskan keberhasilan penggagalan dugaan penyelundupan itu menjadi bukti kesiapsiagaan petugas dalam memperketat pengawasan terhadap setiap pengunjung yang masuk ke lingkungan lapas.
“Kami tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas,” tegasnya.
Pihak Lapas Tuban memastikan pengawasan di area layanan kunjungan akan terus diperketat sebagai langkah antisipasi guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
(Red-Garudasatunews)












