Dua Terduga Jambret Pedagang Pasar Ditangkap Polisi

oleh -26 Dilihat
oleh
Dua Terduga Jambret Pedagang Pasar Ditangkap Polisii
Dua Terduga Jambret Pedagang Pasar Ditangkap Polisii
banner 468x60

TULUNGAGUNG, Garudasatunews.id Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung melalui Tim Resmob Macan Agung mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi penjambretan dengan sasaran pedagang pasar di sejumlah wilayah Kabupaten Tulungagung. Kedua terduga pelaku ditangkap setelah penyelidikan intensif yang berlangsung sekitar satu setengah bulan.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial AA (39), warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, serta AG (26), warga Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Polisi menyebut keduanya diduga telah merencanakan aksi sebelum berangkat dari Malang menuju Tulungagung.

Kepala Tim Resmob Macan Agung Polres Tulungagung, Aiptu Fendy Prestiawan, mengatakan pengungkapan perkara berawal dari sejumlah laporan masyarakat terkait maraknya penjambretan terhadap pedagang pasar yang beraktivitas pada dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dengan menghimpun alat bukti, termasuk menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sejumlah lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV di sekitar tempat kejadian perkara, identitas terduga pelaku akhirnya berhasil diketahui,” kata Fendy, Sabtu (4/7/2026).

Berbekal identitas tersebut, Tim Resmob bergerak ke Kabupaten Malang untuk melakukan penangkapan. AG lebih dahulu diamankan di kediamannya, sedangkan AA ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Gadang, Kota Malang.

Menurut Fendy, saat proses penangkapan AA, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur karena yang bersangkutan diduga melakukan perlawanan. Berdasarkan pemeriksaan awal, AA juga diketahui pernah menjalani pidana dalam perkara lain. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik dan tidak berkaitan langsung dengan perkara yang saat ini ditangani.

Kedua terduga pelaku kini berada di Mapolres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menduga kedua terduga pelaku beraksi pada rentang waktu pukul 02.00 hingga 05.00 WIB. Sasaran yang dipilih adalah pedagang pasar yang sedang berangkat maupun pulang berjualan dengan membawa uang hasil transaksi.

Penyidik juga mendalami pengakuan kedua terduga pelaku yang menyebut aksi serupa diduga dilakukan di belasan lokasi di Kabupaten Tulungagung. Lokasi tersebut antara lain Desa Blimbing, Desa Tenggur, dan Desa Panjerejo di Kecamatan Rejotangan, Desa Sumberdadi di Kecamatan Sumbergempol, Desa Sumberejo Wetan serta Desa Pulosari di Kecamatan Ngunut, Desa Pojok, Desa Tanggung, dan Desa Gamping di Kecamatan Campurdarat, Desa Ngebong di Kecamatan Pakel, hingga wilayah Kecamatan Tulungagung.

Meski demikian, kepolisian masih melakukan verifikasi terhadap seluruh pengakuan tersebut dengan mencocokkan alat bukti, laporan polisi, serta keterangan para korban maupun saksi. Langkah itu dilakukan untuk memastikan jumlah tempat kejadian perkara dan korban secara akurat sesuai proses penyidikan.

Polres Tulungagung menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun lokasi kejadian tambahan yang belum teridentifikasi. Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang pasar yang beraktivitas pada dini hari, agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana serupa guna mempercepat proses penegakan hukum.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.