DTSEN Didorong, Validitas Data Bansos Dipertanyakan

oleh -75 Dilihat
oleh
DTSEN Didorong, Validitas Data Bansos Dipertanyakan
Mensos Saifullah Yusuf bersama jajaran Forpimda Jombang, Sabtu (1/3/2026)
banner 468x60

JOMBANG Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Kementerian Sosial RI mulai mendorong penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai instrumen utama penyaluran bantuan sosial. Langkah ini diakui menjadi krusial di tengah masih ditemukannya persoalan klasik: data tidak akurat yang berujung pada salah sasaran penerima bantuan.

Bupati Jombang Warsubi dalam kegiatan bimbingan teknis menegaskan komitmen daerah untuk memperkuat peran operator data desa serta pilar sosial agar proses pemutakhiran data benar-benar dilakukan dari level terbawah. Pemerintah daerah menilai validitas data berbasis RT/RW menjadi kunci agar intervensi pengentasan kemiskinan tidak lagi bersifat administratif semata.

“Kami sangat mendukung penerapan DTSEN. Dengan pemetaan desil yang jelas, intervensi pemerintah daerah akan lebih terukur,” ujarnya.

Sosialisasi yang digelar di Pendopo Kabupaten Jombang pada 28 Februari 2026 itu turut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Bupati Salmanudin, dan jajaran pejabat daerah. Forum tersebut menekankan pentingnya integrasi data lintas sektor sebagai bagian dari program prioritas nasional pembangunan sumber daya manusia menuju kemandirian ekonomi.

Dalam paparannya, Menteri Sosial menyoroti masih kuatnya ego sektoral antarinstansi dalam pengelolaan data kemiskinan. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, mulai tahun ini seluruh data sosial ekonomi dipusatkan melalui satu sistem nasional yang dikelola Badan Pusat Statistik dengan skema pemeringkatan desil 1 hingga 10.

Menurutnya, karakter data kemiskinan sangat dinamis dan bisa berubah dalam waktu singkat, sehingga daerah memiliki tanggung jawab besar melakukan verifikasi faktual di lapangan sebelum data dikirim untuk diolah secara nasional. Pembaruan data dijadwalkan setiap tiga bulan guna menekan potensi kesalahan sasaran yang selama ini kerap menjadi temuan audit.

Pemerintah juga membuka ruang pengawasan publik melalui aplikasi Cek Bansos. Masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan penerima bantuan yang dinilai tidak layak, termasuk dugaan penerima yang memiliki aset tergolong mampu.

Hasil evaluasi Kementerian Sosial sepanjang 2025 menunjukkan hampir dua juta Keluarga Penerima Manfaat secara nasional tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa masalah utama program bansos bukan hanya pada anggaran, melainkan pada akurasi dan disiplin pemutakhiran data.

Selain agenda sosialisasi DTSEN, Menteri Sosial juga meninjau Sekolah Rakyat di Jombang yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem. Program pendidikan tersebut diklaim menjadi bagian dari strategi jangka panjang memutus rantai kemiskinan struktural.

Pemerintah pusat dan daerah kini dituntut membuktikan bahwa integrasi DTSEN bukan sekadar perubahan sistem, melainkan koreksi nyata atas berbagai penyimpangan data yang selama ini membuat bantuan sosial rawan meleset dari kelompok paling membutuhkan. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.