DPRD Surabaya Desak Pintu Air Kali Jagir Dipercepat

oleh -56 Dilihat
oleh
DPRD-Surabaya-Desak-Pintu-Air-Kali-Jagir-Dipercepat
DPRD-Surabaya-Desak-Pintu-Air-Kali-Jagir-Dipercepat
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat pembangunan pintu air di muara Kali Jagir sebagai langkah strategis untuk mengurangi risiko banjir yang dipicu tingginya curah hujan bersamaan dengan fenomena pasang air laut (rob). Usulan tersebut disampaikan menyusul terjadinya banjir di sejumlah kawasan Surabaya yang dinilai menunjukkan perlunya solusi jangka panjang dalam pengendalian aliran air.

Menurut Eri, keberadaan pintu air di muara Kali Jagir menjadi salah satu infrastruktur yang dinilai penting untuk menahan masuknya air laut ke wilayah permukiman ketika debit sungai meningkat akibat hujan deras. Ia menyebut peristiwa banjir yang terjadi beberapa waktu lalu menjadi indikator bahwa sistem pengendalian banjir masih memerlukan penguatan.

“Selama ini air laut dapat masuk melalui muara Kali Jagir. Ketika hujan deras terjadi bersamaan dengan pasang laut, penanganan banjir menjadi lebih sulit. Karena itu pembangunan pintu air menjadi kebutuhan yang perlu segera direalisasikan,” ujar Eri, Jumat (17/7/2026).

Berdasarkan estimasi awal yang disampaikan Eri, pembangunan pintu air dengan metode Corrugated Steel Sheet Pile (CSSP) diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp100 miliar hingga Rp200 miliar. Mengingat besarnya kebutuhan biaya, DPRD bersama Pemkot Surabaya berencana mengupayakan dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia menjelaskan, usulan tersebut didasarkan pada status kewenangan pengelolaan sungai yang berada di bawah pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Karena itu, keterlibatan pemerintah pusat dinilai menjadi bagian penting dalam percepatan realisasi proyek tersebut.

Sambil menunggu kepastian pembangunan pintu air, Pemkot Surabaya disebut mulai melaksanakan langkah jangka pendek berupa normalisasi Kali Jagir hingga kawasan muara. Program pengerukan tersebut dijadwalkan berlangsung selama hampir satu bulan untuk meningkatkan kapasitas aliran sungai dan memperlancar pembuangan air menuju laut.

Komisi C DPRD Surabaya menyatakan akan melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan normalisasi di lapangan guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan hasil yang optimal dalam mendukung pengendalian banjir.

Selain normalisasi sungai, DPRD juga menyoroti kondisi alat berat yang digunakan dalam pekerjaan pengerukan. Sebagian besar peralatan dinilai telah berusia lebih dari sepuluh tahun sehingga diperlukan program peremajaan melalui penganggaran pada tahun mendatang agar kegiatan pemeliharaan sungai dapat berlangsung lebih efektif.

Dalam evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada sektor pekerjaan umum, Komisi C mencatat realisasi belanja mencapai sekitar Rp1,56 triliun atau sekitar 88 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp1,7 triliun. DPRD juga mengungkap adanya sejumlah proyek yang diputus kontraknya karena kontraktor dinilai tidak memenuhi standar pelaksanaan pekerjaan.

Menurut Eri, langkah pemutusan kontrak tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah sekaligus menjaga kualitas pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan, upaya pengendalian banjir tidak hanya bergantung pada pembangunan pintu air, tetapi juga membutuhkan normalisasi sungai secara berkala, peremajaan alat berat, optimalisasi rumah pompa, serta penyelesaian pembangunan Rumah Pompa Petani Nginden yang ditargetkan rampung pada akhir tahun.

DPRD berharap berbagai program tersebut dapat meningkatkan kapasitas sistem pengendalian banjir sehingga waktu surut genangan lebih cepat, luas wilayah terdampak dapat ditekan, serta risiko banjir akibat cuaca ekstrem di Kota Surabaya semakin berkurang. Hingga berita ini diturunkan, informasi yang disampaikan masih bersumber dari keterangan Ketua Komisi C DPRD Surabaya dan belum terdapat pernyataan tambahan dari pihak BBWS Brantas maupun Pemerintah Kota Surabaya terkait perkembangan dukungan pendanaan pembangunan pintu air tersebut.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.