DPRD Soroti 150 SD Rusak, Minta Verifikasi Lapangan

oleh -54 Dilihat
oleh
DPRD Soroti 150 SD Rusak, Minta Verifikasi Lapangan
Gambar Ilustrasi: 150 SD di Magetan Rusak, DPRD Minta Pemkab Cek Langsung Kondisi Sekolah
banner 468x60

MAGETAN, Garudasatunews.id – Temuan sekitar 150 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Magetan yang mengalami kerusakan ringan hingga berat memicu sorotan DPRD setempat. Kondisi tersebut terungkap dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Magetan Tahun 2025, yang menilai pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dalam memetakan kondisi sarana pendidikan.

Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Magetan mencatat ratusan SD mengalami kerusakan dengan tingkat yang bervariasi. Selain itu, sejumlah sekolah menengah pertama (SMP) juga dilaporkan mengalami kerusakan kategori sedang. Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait akurasi data serta efektivitas pengawasan kondisi infrastruktur pendidikan yang selama ini digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Magetan, Didik Haryono, menegaskan pemerintah daerah harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi bangunan sekolah sesuai fakta di lapangan. Menurutnya, verifikasi fisik menjadi langkah penting agar kebijakan pembangunan dan alokasi anggaran benar-benar menjawab kebutuhan riil satuan pendidikan.

“Pemerintah daerah perlu melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi riil bangunan sekolah. Langkah tersebut dinilai penting agar data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” ujar Didik.

Pansus juga menyoroti sejumlah kasus kerusakan bangunan sekolah yang sebelumnya ditemukan di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Ngariboyo, Soco Bendo, dan Lembeyan. Deretan temuan tersebut menjadi indikator bahwa evaluasi menyeluruh terhadap kondisi fasilitas pendidikan di Magetan dinilai mendesak untuk dilakukan.

Dalam rekomendasinya, DPRD meminta Bupati Magetan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera melakukan pendataan dan evaluasi komprehensif terhadap seluruh sekolah, khususnya jenjang pendidikan dasar. Selain itu, pemerintah daerah didorong lebih agresif mencari dukungan pendanaan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun sumber pendanaan lainnya guna mempercepat rehabilitasi sekolah yang mengalami kerusakan.

Tak hanya soal infrastruktur, DPRD juga menyoroti keberadaan sejumlah sekolah dengan jumlah peserta didik yang sangat minim. Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi dari aspek efektivitas pembelajaran, kapasitas sekolah, hingga pemerataan beban kerja tenaga pendidik.

“Kami turut menyoroti keberadaan sejumlah sekolah dengan jumlah peserta didik yang sangat minim. Kami meminta pemerintah daerah mengevaluasi pengelolaan sekolah, mulai dari kapasitas siswa, efektivitas proses pembelajaran, hingga distribusi beban kerja tenaga pendidik,” kata Didik.

Pansus menilai langkah strategis perlu segera disusun agar proses belajar mengajar tetap berjalan efektif sekaligus menjamin hak peserta didik memperoleh lingkungan pendidikan yang aman dan layak. DPRD berharap persoalan kerusakan sekolah serta tata kelola pendidikan dapat menjadi prioritas dalam penyusunan program dan penganggaran Pemerintah Kabupaten Magetan pada tahun-tahun mendatang.

(Red-Garudasatunews) 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.