DPRD Sorot Program Copy Paste dan Aset Mandek

oleh -83 Dilihat
oleh
DPRD Sorot Program Copy Paste dan Aset Mandek
Penyerahan LKPJ APBD Tahun Anggaran 2025 di graha Paripurna DPRD Bondowoso, Rabu (22/4/2026). (Diskominfo Bondowoso)
banner 468x60

BONDOWOSO, Garudasatunews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso melontarkan kritik tajam terhadap kinerja pemerintah daerah yang dinilai masih mengandalkan pola program berulang tanpa inovasi serta lemahnya pengelolaan aset.

Kritik tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bondowoso Tahun 2026 terhadap Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Bondowoso, H. Tohari, menegaskan evaluasi LKPJ bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen pengawasan untuk mengukur efektivitas program dan dampaknya terhadap masyarakat.

“Penilaian tidak berhenti pada serapan anggaran, tetapi sejauh mana program memberikan manfaat nyata,” ujar Tohari dalam rapat dewan, Rabu (22/4/2026).

Hasil pembahasan DPRD mengungkap sejumlah temuan krusial. Banyak organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai hanya menyusun laporan bersifat administratif tanpa indikator dampak yang jelas. Program kegiatan disebut stagnan, berulang setiap tahun, dan minim terobosan.

“Program dari tahun ke tahun masih sama dan terkesan copy paste. Ini menunjukkan lemahnya inovasi dan perencanaan strategis,” tegasnya.

Selain itu, DPRD menemukan ketidaksinkronan antara pelaksanaan program dengan visi dan misi kepala daerah. Sejumlah OPD disebut belum memahami arah kebijakan pembangunan secara teknis, sehingga program berjalan tanpa keselarasan prioritas.

Sorotan serius juga diarahkan pada pengelolaan aset daerah. DPRD menilai pemanfaatan aset belum optimal dan tidak berorientasi pada nilai guna. Sejumlah aset dilaporkan terbengkalai, bahkan belum dihapus meskipun sudah tidak produktif.

“Kondisi ini menunjukkan lemahnya manajemen aset. Harus ada langkah konkret untuk optimalisasi dan percepatan penghapusan aset yang tidak lagi digunakan,” ujar legislator tersebut.

Dalam aspek anggaran, DPRD menilai realisasi belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil. Minimnya sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah disebut menjadi faktor penghambat. Selain itu, penetapan anggaran perubahan dalam waktu sempit dinilai berpotensi memicu persoalan teknis di lapangan.

DPRD juga mendesak transparansi penuh dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk keterbukaan sumber pendanaan dan alokasi anggaran.

Di sisi lain, perhatian turut diarahkan pada kondisi pedagang kecil dan pelaku usaha mikro yang semakin tertekan oleh ekspansi pasar online dan ritel modern berjaringan. DPRD meminta pemerintah daerah hadir dengan kebijakan konkret untuk melindungi sektor tersebut.

“Pedagang kecil tidak boleh dibiarkan kalah bersaing tanpa perlindungan,” kata Tohari.

Perubahan struktur anggaran turut menjadi catatan. Defisit APBD yang awalnya dirancang sebesar Rp140 miliar berubah menjadi Rp93 miliar pada akhir tahun anggaran. DPRD menilai perubahan ini perlu evaluasi mendalam agar perencanaan ke depan lebih presisi.

Selain itu, DPRD menekankan penyesuaian komposisi belanja daerah sesuai ketentuan nasional, termasuk pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027 serta prioritas belanja infrastruktur hingga 40 persen, mengingat masih banyaknya kerusakan infrastruktur di daerah.

Melalui 57 rekomendasi yang disampaikan, DPRD mendesak adanya pembenahan menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi pijakan strategis untuk memastikan pembangunan di Bondowoso berjalan efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.