DPRD Sorot Program Stagnan dan Aset Terbengkalai

oleh -19 Dilihat
oleh
DPRD Sorot Program Stagnan dan Aset Terbengkalai
Penyerahan LKPJ APBD Tahun Anggaran 2025 di graha Paripurna DPRD Bondowoso, Rabu (22/4/2026). (Diskominfo Bondowoso)
banner 468x60

BONDOWOSO, Garudasatunews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso melontarkan kritik keras terhadap kinerja pemerintah daerah yang dinilai masih menjalankan program secara “copy paste” serta gagal mengoptimalkan pengelolaan aset.

Kritik itu disampaikan dalam Rapat Paripurna penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2026 terhadap Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (22/4/2026).

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Bondowoso, H. Tohari, menegaskan evaluasi LKPJ bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen pengawasan untuk mengukur efektivitas kinerja pemerintah daerah.

“Penilaian tidak hanya pada serapan anggaran, tetapi pada dampak nyata program bagi masyarakat,” tegasnya di hadapan rapat dewan.

Dari hasil pembahasan, DPRD menemukan indikasi kuat sejumlah perangkat daerah hanya menyusun laporan sebagai formalitas tanpa menunjukkan hasil konkret. Program kerja dinilai stagnan karena terus berulang setiap tahun tanpa inovasi.

“Program dari tahun ke tahun masih sama dan terkesan copy paste. Ini menunjukkan minimnya kreativitas dan perencanaan strategis,” ujar Tohari.

Selain stagnasi program, DPRD juga menyoroti ketidaksinkronan antara pelaksanaan kegiatan dengan visi-misi kepala daerah. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai belum memahami arah kebijakan pembangunan secara teknis, sehingga program yang dijalankan melenceng dari prioritas daerah.

Sorotan tajam juga diarahkan pada pengelolaan aset daerah yang dinilai lemah. DPRD menemukan banyak aset tidak dimanfaatkan secara optimal, bahkan masih tercatat meski sudah tidak produktif.

“Pengelolaan aset jauh dari optimal. Harus ada langkah tegas untuk optimalisasi dan percepatan penghapusan aset tidak produktif,” katanya.

Masalah lain yang mengemuka adalah belum optimalnya realisasi anggaran. DPRD menilai lemahnya sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah menjadi salah satu penyebab utama. Penetapan anggaran perubahan dalam waktu sempit juga dinilai berpotensi menimbulkan persoalan teknis di lapangan.

Dalam rekomendasinya, DPRD mendesak pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam menyampaikan kondisi riil keuangan, termasuk sumber pendanaan dan alokasi belanja.

DPRD turut menyoroti tekanan yang dihadapi pedagang kecil dan pelaku usaha mikro akibat persaingan dengan pasar online dan toko modern berjaringan. Pemerintah daerah dinilai belum hadir dengan solusi konkret.

“Pedagang kecil semakin terpinggirkan. Pemerintah harus turun tangan dengan kebijakan yang berpihak,” ujar Tohari.

Di sisi lain, DPRD juga menyoroti perubahan defisit anggaran dari Rp140 miliar menjadi Rp93 miliar pada akhir APBD. Perubahan tersebut dinilai perlu dievaluasi agar perencanaan ke depan lebih akurat dan berbasis kebutuhan riil.

DPRD menegaskan pentingnya penyesuaian struktur belanja daerah sesuai regulasi, termasuk pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027 serta prioritas belanja infrastruktur hingga 40 persen.

Melalui 57 rekomendasi yang disampaikan, DPRD menuntut pembenahan menyeluruh mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan kebijakan agar pembangunan lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.