DPRD Probolinggo Sidak Gudang, Soroti Harga Tembakau

oleh -21 Dilihat
oleh
DPRD Probolinggo Sidak Gudang, Soroti Harga Tembakau
Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo melakukan sidak ke sejumlah gudang tembakau merespons keluhan petani. Harga tembakau di tingkat petani saat ini berkisar Rp50.000 hingga Rp63.000 per kilogram, sedangkan kualitas tertentu mencapai Rp74.000.
banner 468x60

PROBOLINGGO, Garudasatunews.id – Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah gudang tembakau untuk menelusuri persoalan harga dan rendahnya serapan hasil panen petani, Selasa (1/9/2026). Pengawasan dilakukan setelah muncul keluhan mengenai perbedaan harga yang diterima petani dengan harga pembelian di tingkat gudang.

Sidak tersebut menyasar sejumlah gudang tembakau di wilayah Kraksaan dan Paiton. DPRD bersama pemerintah daerah serta perwakilan organisasi petani turun langsung untuk memastikan mekanisme pembelian berjalan terbuka dan hasil panen petani lokal memperoleh kepastian pasar.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Reno Handoyo, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan harga pembelian tembakau di sejumlah gudang berada pada kisaran Rp50.000 hingga Rp63.000 per kilogram. Untuk kualitas tertentu, harga disebut dapat mencapai sekitar Rp74.000 per kilogram.

Namun, di tengah temuan harga tersebut, DPRD juga menerima informasi bahwa sebagian petani diduga menjual tembakau dengan harga jauh lebih rendah, yakni sekitar Rp30.000 hingga Rp38.000 per kilogram.

Perbedaan harga tersebut menjadi salah satu titik perhatian dalam sidak. DPRD menilai perlu ada penelusuran lebih lanjut terhadap rantai perdagangan tembakau, terutama untuk mengetahui pihak yang membeli tembakau petani dengan harga rendah serta dasar penetapan harga tersebut.

“Kita belum tahu pengambilan Rp30.000 per kilogram itu dari petani siapa yang mengambil,” ujar Reno.

Ia menegaskan sidak dilakukan untuk memperoleh informasi langsung dari pengelola gudang mengenai harga pembelian, kondisi stok, serta kemampuan penyerapan hasil panen petani.

Selain persoalan harga, daya serap gudang juga menjadi sorotan. Berdasarkan hasil peninjauan terhadap sejumlah gudang yang didatangi, kemampuan penyerapan tembakau disebut masih berada pada kisaran 7.000 hingga 8.000 ton, sementara kebutuhan atau target penyerapan musim panen tahun ini diperkirakan mencapai sekitar 18.000 ton.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan seluruh gudang dalam menyerap hasil panen, terutama ketika produksi petani memasuki periode panen. DPRD menyatakan data penyerapan tersebut belum mencakup seluruh gudang, termasuk sejumlah gudang kecil yang belum seluruhnya dipantau.

Reno meminta para pelaku dalam rantai perdagangan tembakau tidak menekan harga pembelian di tingkat petani. Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai standar kualitas, harga, dan kapasitas pembelian menjadi penting agar petani tidak berada pada posisi tawar yang lemah.

Sidak tersebut juga diikuti unsur pemerintah daerah, antara lain Asisten II Setda, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pertanian, Satpol PP, serta bagian terkait di lingkungan Pemkab Probolinggo. Perwakilan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia dan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Kabupaten Probolinggo turut mendampingi kegiatan tersebut.

Ketua APTI Kabupaten Probolinggo, Pradipta Atmasunu, mendukung langkah DPRD melakukan pengecekan langsung ke gudang. Ia berharap pengawasan tersebut dapat mendorong peningkatan harga sekaligus memperbesar daya serap hasil panen petani.

APTI juga mendorong pengelola gudang dan pelaku usaha menyampaikan secara terbuka kendala yang memengaruhi pembelian tembakau. Keterbukaan tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah, DPRD, pelaku usaha, dan petani dapat mengetahui persoalan sebenarnya dan mencari solusi yang tidak merugikan salah satu pihak.

Sidak ini sekaligus menjadi ujian bagi transparansi tata niaga tembakau di Kabupaten Probolinggo. Perbedaan antara harga yang tercatat di tingkat gudang dan informasi harga yang diterima sebagian petani perlu terus dikawal melalui data, pengawasan, serta klarifikasi dari seluruh pihak terkait agar perlindungan terhadap kepentingan petani tidak berhenti sebatas kegiatan sidak.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.