DPRD Malang Desak THM Dekat Sekolah Ditutup

oleh -182 Dilihat
DPRD Malang Desak THM Dekat Sekolah Ditutup
DPRD Kota Malang Fraksi PKS Rokhmad.
banner 468x60

MALANG, Garudasatunews.id – DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota Malang bertindak tegas terhadap tempat hiburan malam (THM) yang melanggar aturan jarak dengan lembaga pendidikan. Salah satu THM diketahui hanya berjarak sekitar 100 meter dari sekolah.

Anggota DPRD Kota Malang Fraksi PKS, Rokhmad, menegaskan kondisi tersebut melanggar Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 10 ayat (1), yang mewajibkan lokasi penjualan minuman beralkohol berjarak minimal 500 meter dari sekolah, tempat ibadah, dan rumah sakit.

“Jika jaraknya hanya sekitar 100 meter, itu pelanggaran jelas. Secara aturan, tempat hiburan itu harus ditutup,” kata Rokhmad, Selasa (27/1/2026).

Ia menegaskan, tempat hiburan malam yang tidak memenuhi ketentuan perda dapat dikenai sanksi administratif hingga penutupan operasional.

Rokhmad juga mempertanyakan legalitas izin usaha THM tersebut. Menurutnya, jika izin diterbitkan dalam kondisi melanggar perda, berarti terdapat cacat dalam proses perizinan.

“Kalau izin ada tapi melanggar perda, itu indikasi kuat ada pelanggaran prosedur. Ini harus dievaluasi total oleh Pemkot Malang,” ujarnya.

Selain aspek hukum, Rokhmad menilai keberadaan THM di dekat lembaga pendidikan mencederai nilai kesusilaan, norma agama, dan bertentangan dengan identitas Kota Malang sebagai kota pendidikan.

Menjelang bulan suci Ramadan, Fraksi PKS DPRD Kota Malang meminta Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengambil langkah tegas, bukan sekadar memberi teguran.

“Ini soal ketertiban dan kondusivitas masyarakat, apalagi menjelang Ramadan. Harus ada tindakan nyata,” tegasnya.

Rokhmad juga mengajak organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah, serta seluruh elemen masyarakat, untuk ikut mengawal penegakan aturan.

“Kota Malang harus bersih dari praktik yang melanggar aturan dan nilai moral. Apalagi akan ada agenda keagamaan besar seperti Mujahadah Kubro di Stadion Gajayana. Ini menyangkut marwah kota,” pungkasnya.(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.