DPRD Jember Minta Anggaran Seragam Pengajian Dihapus

oleh -29 Dilihat
oleh
DPRD Jember Minta Anggaran Seragam Pengajian Dihapus
Suasana rapat membahas Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 di ruang Komisi D DPRD Jember, 24 Agustus 2026.
banner 468x60

JEMBER, Garudasatunews.id – Komisi D DPRD Kabupaten Jember merekomendasikan agar anggaran pengadaan seragam pengajian senilai Rp22,5 miliar dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2026 dihapus atau tidak direalisasikan. Usulan tersebut mencuat setelah komisi melakukan penyelarasan dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember.

Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsi Khoris, mengatakan rekomendasi penghapusan telah disepakati Komisi D setelah berkoordinasi dengan Kepala Bagian Kesra Kabupaten Jember, Hafid, beserta jajarannya. Anggaran tersebut sebelumnya direncanakan untuk pengadaan seragam pengajian dalam jumlah besar.

“Untuk PAK 2026, seragam pengajian sejumlah Rp22,5 miliar sudah direkomendasikan agar tidak direalisasikan,” ujar Sunarsi, Senin (24/8/2026).

Keputusan tersebut menjadi sorotan karena menyangkut penggunaan APBD dengan nilai puluhan miliar rupiah. DPRD kini menempatkan kembali kebutuhan dan prioritas belanja sebagai bagian penting dalam pembahasan perubahan anggaran.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, rencana pengadaan tersebut berkaitan dengan kebutuhan seragam pengajian bagi masyarakat dalam jumlah besar. Besarnya nilai anggaran membuat aspek perencanaan, sasaran penerima, mekanisme pengadaan, hingga urgensi program menjadi hal yang patut diperjelas kepada publik.

Dalam perspektif transparansi anggaran, setiap belanja pemerintah daerah semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, baik dari sisi kebutuhan maupun manfaatnya bagi masyarakat. Karena itu, keputusan Komisi D untuk merekomendasikan penghapusan anggaran tersebut juga membuka ruang evaluasi terhadap proses penyusunan program sebelum masuk dalam dokumen perubahan APBD.

Langkah DPRD tersebut belum berarti seluruh program terkait kegiatan keagamaan dihentikan. Yang menjadi persoalan adalah alokasi anggaran pengadaan seragam dengan nilai Rp22,5 miliar yang dinilai perlu dikaji kembali sebelum direalisasikan.

Sorotan berikutnya adalah bagaimana Pemkab Jember akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dalam proses pembahasan PAPBD 2026. Publik juga berkepentingan mengetahui apakah anggaran yang dihapus nantinya dialihkan untuk kebutuhan lain yang dinilai lebih mendesak dan memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

DPRD dan pemerintah daerah dituntut memastikan setiap rupiah APBD memiliki dasar perencanaan yang jelas, sasaran penerima yang terukur, serta mekanisme pengadaan yang transparan. Hal itu penting agar kebijakan belanja daerah tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga efektif dan tepat sasaran.

Dengan rekomendasi penghapusan tersebut, pembahasan PAPBD Jember 2026 kini tidak sekadar menyangkut angka, tetapi juga mempertanyakan skala prioritas penggunaan uang publik. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.