DPRD Desak Direktur Baru RSUD Caruban Berorientasi Pembenahan

oleh -42 Dilihat
oleh
DPRD Desak Direktur Baru RSUD Caruban Berorientasi Pembenahan
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun Rudi Triswahono.
banner 468x60

MADIUN, Garudasatunews.id – DPRD Kabupaten Madiun menyoroti proses penunjukan Direktur RSUD Caruban yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Madiun menyusul berakhirnya masa tugas drg. Farid Amirudin pada akhir Juni 2026. Legislatif menegaskan, jabatan strategis tersebut harus diisi figur yang memiliki kepemimpinan visioner, kemampuan manajerial, serta mampu menjawab tantangan pelayanan kesehatan yang terus berkembang.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, Rudi Triswahono, menyatakan kewenangan penunjukan direktur sepenuhnya berada di tangan Bupati Madiun, Hari Wuryanto. Meski demikian, ia menilai proses tersebut harus menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan nyata bagi peningkatan mutu pelayanan RSUD Caruban.

Menurut Rudi, direktur baru tidak cukup hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga dituntut memiliki visi jangka panjang, mampu berinovasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan.

“Yang terpenting adalah memilih direktur yang mampu melihat tantangan rumah sakit ke depan, berpikir progresif, serta menghadirkan inovasi dalam pelayanan,” kata Rudi, Rabu (1/7/2026).

Ia menilai RSUD Caruban memiliki peluang besar memperkuat posisinya sebagai rumah sakit rujukan, tidak hanya bagi masyarakat Kabupaten Madiun, tetapi juga wilayah sekitarnya. Potensi tersebut, menurutnya, perlu didukung melalui tata kelola yang profesional dan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Rudi juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik menjadi faktor utama dalam pengembangan rumah sakit. Sebagai institusi pelayanan kesehatan, kualitas layanan dinilai menjadi tolok ukur utama yang menentukan citra sekaligus daya saing rumah sakit di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat.

Selain aspek pelayanan, DPRD menekankan pentingnya kapasitas manajerial calon direktur. Kemampuan mengelola pengembangan infrastruktur, pemenuhan peralatan medis, penguatan sumber daya manusia, hingga membangun jejaring kerja sama dengan berbagai pihak dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung kemajuan RSUD Caruban.

“Direktur harus memiliki kemampuan manajerial yang baik agar seluruh kebutuhan rumah sakit dapat dikelola secara optimal, termasuk membangun jaringan yang mendukung pengembangan pelayanan,” ujar Rudi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, drg. Farid Amirudin menjabat sebagai Direktur definitif RSUD Caruban sejak Januari 2022 setelah sebelumnya mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur sejak akhir 2020. Masa pengabdiannya berakhir seiring memasuki purna tugas pada akhir Juni 2026, sehingga pemerintah daerah akan menetapkan direktur definitif yang baru sesuai kewenangannya.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.