JAKARTA, Garudasatunews.id – Pemerintah bersama DPR RI membahas sejumlah agenda strategis yang dinilai berpengaruh terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi nasional, mulai dari tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA), sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), hingga penyederhanaan perizinan investasi. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah dan legislatif untuk memastikan berbagai program ekonomi berjalan efektif di tengah tantangan global dan kebutuhan peningkatan daya saing nasional.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan salah satu fokus pembahasan adalah implementasi kebijakan baru yang mengatur tata kelola ekspor sumber daya alam, termasuk aspek teknis yang berkaitan dengan sektor energi dan pertambangan.
“Kita berkoordinasi untuk membahas hal-hal teknis yang berkaitan dengan sektor energi dan sumber daya mineral,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers usai rapat.
Menurutnya, pemerintah telah mulai memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 sejak 1 Juni 2026. Regulasi tersebut mengatur tata kelola ekspor sumber daya alam yang berada dalam lingkup pengelolaan DSI sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan serta meningkatkan nilai tambah sektor strategis nasional.
Pemerintah menilai penguatan tata kelola ekspor SDA menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga transparansi, meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya, serta mendukung target pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah juga mengajak dunia usaha untuk berpartisipasi dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, terbuka, dan kompetitif guna mendorong masuknya investasi baru ke berbagai sektor produktif.
“Kami meminta dukungan seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menciptakan iklim usaha yang kompetitif dan terbuka bagi semua pihak, demi kepentingan bangsa dan negara kita,” kata Prasetyo.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan rapat koordinasi turut membahas langkah-langkah percepatan pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi tata kelola sektor sumber daya alam serta penguatan kebijakan investasi.
“Kami melakukan koordinasi bagaimana mempercepat pertumbuhan ekonomi, sekaligus membicarakan tata kelola ekspor yang akan dilakukan oleh DSI di bawah Danantara maupun tata kelola sektor SDA yang berada di bawah Kementerian ESDM,” ujar Dasco.
Menurutnya, penyederhanaan regulasi dan percepatan proses perizinan investasi juga menjadi perhatian utama dalam pembahasan tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk mengurangi hambatan birokrasi sekaligus meningkatkan daya tarik Indonesia di mata investor.
“Kemudian kami juga berdiskusi mengenai bagaimana membuat aturan untuk mempercepat proses perizinan investasi,” katanya.
Pembahasan berbagai kebijakan strategis tersebut menunjukkan fokus pemerintah dan DPR dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui reformasi tata kelola sektor SDA, peningkatan investasi, serta penciptaan kepastian regulasi. Efektivitas implementasi kebijakan yang telah disusun akan menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan target pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing nasional pada periode mendatang.
(Red-Garudasatunews)














