Dorong Lapor Kekerasan, UPT PPA Mojokerto Disorot

oleh -25 Dilihat
oleh
Dorong Lapor Kekerasan, UPT PPA Mojokerto Disorot
Dorong Lapor Kekerasan, UPT PPA Mojokerto Disorot
banner 468x60

MOJOKERTO, Garudasatunews.id — Pemerintah Kota Mojokerto mendorong warga berani melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA). Langkah ini dinilai krusial di tengah masih tingginya angka kekerasan yang kerap tersembunyi di ruang domestik.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan UPT PPA disiapkan sebagai garda depan penanganan kasus sensitif yang membutuhkan perlindungan khusus, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga pelecehan seksual. Pernyataan itu disampaikan saat sosialisasi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Selasa (28/4/2026).

“Korban atau masyarakat yang mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dipersilakan melapor melalui UPT PPA, baik datang langsung ke Dinas Sosial maupun melalui kontak resmi yang tersedia,” ujarnya.

Pemkot menekankan bahwa layanan UPT PPA berbeda dengan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan. Jika Posbankum menangani persoalan hukum umum, UPT PPA difokuskan pada kasus-kasus dengan tingkat kerentanan tinggi yang membutuhkan pendekatan khusus, termasuk perlindungan identitas korban.

Dalam praktiknya, Pemkot Mojokerto menyiapkan petugas perempuan guna menciptakan rasa aman bagi korban saat melapor. Selain pendampingan hukum, korban juga memperoleh layanan psikologis untuk memulihkan trauma yang kerap menjadi hambatan utama dalam proses pelaporan.

Ika mengakui, masih banyak korban memilih bungkam bertahun-tahun akibat tekanan sosial dan rasa takut terhadap pelaku. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor utama rendahnya angka pelaporan, meskipun kasus kekerasan diduga terjadi secara berulang di masyarakat.

“Keberanian korban untuk melapor sangat penting. Satu laporan bisa membuka kasus lain yang selama ini tersembunyi,” tegasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Pemkot juga memaparkan indikator Kelurahan Sadar Hukum, meliputi kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), rendahnya angka kriminalitas, bebas narkoba, tidak adanya perkawinan di bawah umur, serta tingginya kesadaran menjaga kebersihan lingkungan.

Namun demikian, efektivitas program perlindungan ini masih bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah mengimbau warga tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut mendampingi korban dan berani melaporkan setiap indikasi kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.