Disperkimhub (LLAJ) Kabupaten Sumenep, menertibkan kendaraan yang parkir di bahu jalan di beberapa titik utama kawasan kota

oleh -176 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sumenep,garudasatunews.id  –Disperkimhub (LLAJ) Kabupaten Sumenep, menertibkan kendaraan yang parkir di bahu jalan di beberapa titik utama kawasan kota Kamis (31/10/2025). Penertiban difokuskan di ruas Jl.Diponegoro,Jl.Teuku Umar dan Jl. Adirasa Selatan pasar Anom sumenep.

Langkah ini dilakukan untuk menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib, lancar, dan aman bagi pengguna jalan. Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari sejumlah laporan dan keluhan masyarakat mengenai banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan, sehingga menimbulkan kemacetan dan menurunkan kenyamanan berkendara di pusat kota.

Kepala Seksi LLAJ,

SUTRISNO, S. Pd.,M.M mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan di kawasan tertib lalu lintas.

“Penertiban parkir di bahu jalan kami lakukan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan serta memarkir kendaraan di lokasi yang telah ditetapkan, sesuai dengan rambu-rambu yang di perbolehkan parkir dan di larang parkir, “ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas LLAJ melakukan himbauan dan peneguran langsung kepada pengendara dan pemilik kendaraan yang memarkir kendaraannya di lokasi terlarang. Beberapa kendaraan juga dipindahkan dari bahu jalan ke area parkir resmi.

Selain penertiban, LLAJ Sumenep juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya disiplin dalam memarkir kendaraan. Penataan ulang area parkir resmi di kawasan perkotaan turut menjadi strategi untuk menekan pelanggaran parkir liar.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam menciptakan ketertiban lalu lintas. Dengan tidak parkir di bahu jalan, arus kendaraan bisa lebih lancar, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” kata Sutrisno S. Pd.,M.M Selaku Kasi LLAJ.

Kegiatan berjalan lancar dan mendapat dukungan dari masyarakat sekitar. Disperkimhub Sumenep melalui Bidang LLAJ menegaskan bahwa penertiban ini akan dilakukan secara berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola transportasi yang tertib dan berkeselamatan di wilayah perkotaan.(Dayat)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.