Diskon E-Commerce 50 Persen Dorong Daya Saing UMKM Lokal

oleh -45 Dilihat
oleh
Diskon E-Commerce 50 Persen Dorong Daya Saing UMKM Lokal
Diskon E-Commerce 50 Persen Dorong Daya Saing UMKM Lokal
banner 468x60

JEMBER, Garudasatunews.id – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan kebijakan insentif bagi pelaku UMKM yang memasarkan produk lokal melalui platform e-commerce. Salah satu insentif yang akan diberikan berupa potongan biaya layanan hingga 50 persen sebagai upaya memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

Pelaksana Harian Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden agar pelaku UMKM memperoleh manfaat lebih besar dalam aspek pemasaran maupun pembiayaan usaha.

“Pemerintah memastikan seluruh UMKM mendapatkan kemudahan akses pasar dan pembiayaan. Karena itu, pelaku UMKM yang menjual produk lokal melalui e-commerce akan memperoleh potongan harga layanan sebesar 50 persen,” ujar Riza Damanik saat Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di New Sari Utama Ballroom, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (21/7/2026).

Menurut Riza, implementasi kebijakan tersebut saat ini memasuki tahap integrasi data antara pemerintah dengan sejumlah platform e-commerce. Langkah itu dilakukan agar pemberian insentif dapat berlangsung secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sedang mengintegrasikan data dengan berbagai platform e-commerce. Harapannya, fasilitas ini segera dapat dimanfaatkan oleh UMKM di seluruh Indonesia,” katanya.

Selain insentif bagi pelaku usaha yang memasarkan produk lokal secara digital, pemerintah juga menyiapkan kebijakan pembiayaan yang lebih ringan bagi pelaku usaha mikro, khususnya perempuan. Riza menjelaskan Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan agar bunga kredit usaha mikro yang disalurkan melalui PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar diturunkan secara signifikan.

Ia menyebut dalam rapat Komite Kebijakan Pembiayaan yang dipimpin Menteri Koordinator terkait telah disepakati penurunan suku bunga menjadi delapan persen, jauh lebih rendah dibandingkan skema sebelumnya yang mencapai sekitar 20 persen.

Menurut Riza, kebijakan tersebut secara khusus ditujukan untuk mendukung pelaku UMKM perempuan agar memiliki akses pembiayaan yang lebih terjangkau. Saat ini pemerintah masih menyusun regulasi sebagai dasar pelaksanaan program tersebut.

Bupati Jember Muhammad Fawait menyambut positif kebijakan pemerintah pusat tersebut. Ia menilai penurunan bunga pembiayaan maupun insentif biaya layanan e-commerce akan memberikan dampak langsung terhadap keberlangsungan usaha mikro di daerah.

“Antusiasme pelaku usaha mikro, khususnya para perempuan yang hadir dalam kegiatan ini, menunjukkan bahwa kebijakan tersebut sangat dinantikan karena dapat membantu meringankan beban usaha dan mendorong pengembangan bisnis mereka,” ujar Fawait.

Kebijakan insentif layanan e-commerce dan penyesuaian bunga pembiayaan tersebut diharapkan menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ekosistem UMKM nasional, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memperluas akses pemasaran digital bagi pelaku usaha di berbagai daerah.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.