
SAMPANG, Garudasatunews.id — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang memperkuat langkah penertiban parkir liar yang kerap dikeluhkan warga. Tim secara berkala menyisir titik-titik keramaian di wilayah perkotaan untuk memberantas pungutan tidak resmi serta menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Sampang, Khotibul Umam, mengakui praktik pungutan liar di luar ketentuan resmi masih ditemui di lapangan. Oleh karena itu, penertiban rutin menjadi prioritas mendesak guna menekan pelanggaran retribusi sekaligus menjaga hak masyarakat.
“Optimalisasi penertiban ini sangat bergantung pada peran aktif masyarakat,” ujarnya, Senin (31/8/2026).
Dishub secara khusus mengimbau pemilik kendaraan terutama yang telah memiliki fasilitas parkir berlangganan untuk berani bersuara. Warga diminta tidak ragu melaporkan serta melampirkan bukti yang akurat jika menemui oknum juru parkir yang tetap menarik pungutan secara ilegal.
Melalui penindakan konsisten dan dukungan laporan langsung dari masyarakat, Dishub Sampang berharap dapat memberi efek jera kepada para pelaku. Langkah ini tidak hanya untuk kenyamanan bersama, tetapi juga untuk mengamankan dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang.(Red-Garudasatunews)













