
SAMPANG, Garudasatunews.id – Sebuah kecelakaan lalu lintas melibat satu unit mobil SUV Toyota Rush dan sepeda motor matik terjadi di Jalan Raya Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Rabu (16/9/2026) siang. Insiden tersebut menjadi sorotan lantaran kendaraan yang dikemudikan seorang anggota TNI AD itu diduga mengangkut muatan rokok ilegal.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Mobil bernomor polisi F 1715 KE berwarna merah itu dikemudikan oleh MIM (32), seorang anggota TNI AD asal Trenggalek, yang sedang melaju dari arah Pamekasan menuju Bangkalan.
Kronologi Kejadian
Kecelakaan bermula saat sebuah sepeda motor Honda matik bernomor polisi M 3532 NK yang dikendarai W (15), warga Kecamatan Torjun, hendak menyeberang jalan. Pengendara motor diduga kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah timur.
”Saat menyeberang, dari arah timur meluncur mobil merah tersebut. Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan tidak ada cukup ruang untuk menghindar, tabrakan tak dapat dielakkan,” ujar AKP Eko Puji Waluyo, Seperti Kata Kompas.com, Jumat (18/9/2026).
Benturan keras tersebut menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan parah. Bagian depan mobil tampak terbelah, sementara sepeda motor ringsek. Pengendara motor, W, menderita luka berat di bagian kepala hingga tak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke RSUD Moh Zyn Sampang untuk penanganan medis mendalam.
Dugaan Muatan Rokok Ilegal
Peristiwa ini mendadak viral setelah beredar rekaman video amatir dari warga di lokasi kejadian. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga memindahkan beberapa kotak kardus cokelat serta beberapa slop rokok kemasan gelap dari dalam mobil minibus tersebut tak lama setelah benturan terjadi.
Menanggapi rumor muatan rokok tanpa pita cukai tersebut, pihak kepolisian menyatakan belum menemukan bukti fisik di tempat kejadian perkara (TKP).
”Laporan dari Unit Laka menyebutkan tidak ditemukan adanya rokok sewaktu di TKP. Namun, jika ada narasumber yang valid, silakan melapor agar bisa kami jadikan saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Eko. (Red-Garudasatunews)











