
SUMENEP, Garudasatunews.id — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep menegaskan bahwa Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) bukan sekadar formalitas administrasi. Lebih dari itu, OKK merupakan instrumen krusial untuk memastikan calon anggota memahami esensi profesi jurnalis secara menyeluruh.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PWI Kabupaten Sumenep, Syamsul Arifin, di sela-sela pelaksanaan OKK Angkatan ke-25 PWI Jawa Timur yang digelar di Ruang III, Lantai I Universitas PGRI Wiraraja Sumenep, Kamis (18/6/2026).
Menurut Syamsul, setiap jurnalis yang ingin bergabung dengan PWI wajib melewati tahapan institusional yang ketat. Selain mengikuti OKK, calon anggota juga disyaratkan mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
”Keanggotaan PWI tidak diperoleh secara instan. Ada proses terstruktur yang harus dilalui agar setiap anggota benar-benar memahami profesi serta organisasi yang mereka naungi,” ujar Syamsul.
Ia menjelaskan, OKK berfungsi sebagai wadah standardisasi untuk mengukur sekaligus mengeskalasi pemahaman calon anggota mengenai teknik jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), regulasi pers, dan pedoman internal organisasi.
Syamsul menggarisbawahi bahwa kemampuan menulis berita yang baik belum cukup untuk mengesahkan status sebagai wartawan profesional. Pemahaman mendalam terhadap hukum pers, etika, dan tanggung jawab sosial jauh lebih utama. Oleh sebab itu, pembinaan sejak dini dinilai vital demi menjaga marwah organisasi sekaligus kualitas informasi yang diproduksi.
”Kami ingin anggota PWI tidak hanya cakap menghasilkan karya jurnalistik, tetapi juga memiliki integritas dan tanggung jawab moral terhadap profesinya,” imbuhnya.
Melalui momentum OKK ini, PWI Sumenep berharap para calon anggota dapat menginternalisasi bekal materi yang diberikan untuk diimplementasikan di lapangan. Langkah ini diharapkan mampu merawat dan meningkatkan kepercayaan publik (public trust) terhadap institusi pers.(red)













