GRESIK, Garudasatunews.id – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Gresik menjadi perhatian kepolisian. Polsek Kebomas mengamankan 14 orang beserta 14 kendaraan bermotor yang diduga digunakan untuk membeli Pertalite bersubsidi dengan tangki modifikasi, kemudian menjualnya kembali seharga Rp12.000 per liter.
Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai kesulitan memperoleh Pertalite. Polres Gresik kemudian melakukan pengecekan ketersediaan BBM sekaligus menelusuri dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar bersubsidi.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, Pertalite dibeli menggunakan sepeda motor bertangki modifikasi. BBM tersebut selanjutnya dipindahkan ke jeriken, kemudian dikemas dalam botol untuk dijual kembali di warung kelontong milik masing-masing.
Polisi Periksa Tiga SPBU di Gresik
Pemeriksaan dilakukan di tiga SPBU, yakni SPBU Petrokimia di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, SPBU Sentolang di Jalan Veteran, serta SPBU Veteran di wilayah Kebomas.
Dari pengecekan tersebut, petugas menemukan stok Pertalite dan solar yang terbatas, bahkan habis di sejumlah lokasi. Berdasarkan keterangan pengawas SPBU, kondisi itu berkaitan dengan perubahan jalur pengambilan pasokan BBM dari Depo Surabaya ke Depo Tuban.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa kelangkaan BBM perlu ditelusuri dari dua sisi, yakni kelancaran distribusi pasokan dan kemungkinan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi. Namun, hubungan langsung antara dugaan penjualan kembali Pertalite dan kelangkaan di SPBU masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
14 Orang Diamankan, Polisi Berikan Pembinaan
Peristiwa pengamanan 14 orang tersebut terjadi pada Selasa, 6 Oktober 2026. Sehari kemudian, Rabu, 7 Oktober 2026, Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Gresik mendatangi Polsek Kebomas untuk memberikan imbauan agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa.
Petugas meminta mereka membuat surat pernyataan, mendata kendaraan yang digunakan, serta mengembalikan tangki sepeda motor ke bentuk semula sebelum kendaraan dikembalikan kepada pemiliknya.
Berdasarkan keterangan yang diberitakan, langkah yang dilakukan berupa pembinaan dan pendataan. Karena itu, status hukum masing-masing orang perlu dijelaskan secara cermat dan tidak dapat langsung disamakan dengan putusan bersalah.
Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi Berlanjut
Polres Gresik menyatakan pengawasan akan dilanjutkan secara bertahap ke SPBU lain di wilayah Kabupaten Gresik. Langkah ini ditujukan untuk memantau ketersediaan BBM sekaligus menelusuri dugaan penyalahgunaan distribusi.
Masyarakat yang menemukan indikasi penyelewengan BBM bersubsidi diminta melapor kepada kepolisian melalui Polsek setempat atau Polres Gresik dengan menyertakan informasi yang dapat diverifikasi.
Di tengah keluhan warga mengenai sulitnya mendapatkan Pertalite, transparansi informasi mengenai pasokan, distribusi, dan hasil pengawasan menjadi penting. Penjelasan yang terukur diperlukan agar masyarakat mengetahui penyebab gangguan pasokan tanpa terjebak pada kesimpulan yang belum terbukti.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai jumlah kerugian negara, hasil pemeriksaan lanjutan, ataupun perkembangan akhir status hukum ke-14 orang tersebut.
(Red-Garudasatunews)













