BPK Temukan Ketidaksesuaian RAB Proyek Puskesmas Karang Penang Rp7,4 Miliar

oleh -28 Dilihat
oleh
banner 468x60

SAMPANG, Garudasatunews.id – Proyek pembangunan Puskesmas Karang Penang di Kabupaten Sampang senilai Rp7,4 miliar dari APBD 2025 resmi masuk dalam catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dari hasil pemeriksaan, BPK menemukan pengerjaan fisik yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga mewajibkan pihak pelaksana mengembalikan dana sebesar Rp5,5 juta ke kas daerah.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo, mengonfirmasi bahwa audit BPK RI telah dilakukan pada Maret 2026. Berdasarkan etika audit, Inspektorat Sampang tidak melakukan audit ulang terhadap objek yang sama.

“Sesuai etika audit, kami tidak melakukan audit ulang jika instansi lain sudah memeriksanya. Atas temuan pengerjaan yang tidak sesuai RAB tersebut, pihak pelaksana diwajibkan melakukan pengembalian dana, dan uang sebesar Rp5,5 juta itu sudah disetorkan ke kas daerah,” ujar Ariwibowo, Senin (24/8/2026).

Bangunan Rusak Meski Pemeliharaan Usai
Persoalan proyek senilai miliaran rupiah ini tak berhenti pada administrasi anggaran. Kondisi fisik bangunan Puskesmas Karang Penang juga menuai sorotan Inspektorat setelah ditemukan kerusakan pada beberapa bagian, salah satunya struktur plafon.

Menindaklanjuti temuan lapangan tersebut, Inspektorat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang untuk melayangkan teguran keras kepada pihak ketiga selaku kontraktor pelaksana.

“Selama masa pemeliharaan, kami lakukan pengawasan ketat. Meskipun masa pemeliharaan telah berakhir, pihak ketiga menyatakan tetap berkomitmen bertanggung jawab. Jika kerusakan merembet ke area lain, kami akan turun bersama Dinkes dan pihak pelaksana untuk memverifikasi penyebabnya,” tegas Ariwibowo.

Hingga berita ini diturunkan, Plt Kepala Dinkes KB Sampang, Dwi Herlinda Lusi Harini, belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan BPK maupun kondisi fisik fisik bangunan saat dihubungi. Pembangunan Puskesmas Karang Penang kini menyisakan dua persoalan krusial: temuan administrasi anggaran BPK dan jaminan kualitas fisik bangunan pasca-konstruksi. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.