SURABAYA Garudasatunews.id – Pemerintah mempercepat pengetatan standar higiene dan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penjamah Makanan serta percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Program tersebut dilaksanakan serentak pada 7–8 Maret 2026 di delapan wilayah Kantor Koordinasi Program Pemenuhan Gizi.
Langkah ini dilakukan di tengah pesatnya pertumbuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah yang kini disebut telah mencapai lebih dari 25 ribu unit. Pemerintah menilai percepatan sertifikasi dan peningkatan kapasitas pengelola dapur menjadi krusial untuk memastikan makanan yang disajikan kepada masyarakat memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menyatakan bimbingan teknis tersebut ditujukan untuk meningkatkan kompetensi para penjamah makanan yang terlibat langsung dalam pengolahan makanan program MBG.
“Bimbingan teknis ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kualitas layanan pemenuhan gizi nasional melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan para penjamah makanan,” kata Sony dalam keterangan tertulis, Minggu (8/3/2026).
Setiap hari kegiatan ini diikuti sekitar 500 peserta yang berasal dari unsur operasional dapur SPPG, mulai dari kepala SPPG, mitra atau yayasan pengelola, pengawas gizi, asisten lapangan hingga juru masak yang bertanggung jawab terhadap proses pengolahan makanan.
Menurut Sony, ekspansi program MBG yang melibatkan masyarakat secara luas membuat pengawasan terhadap standar kebersihan dan keamanan pangan harus dilakukan lebih ketat agar distribusi makanan bergizi benar-benar aman bagi penerima manfaat.
“Makanan bergizi merupakan hak seluruh anak di Indonesia, sehingga kualitas penyediaan makanan harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Penyaluran dan Penyediaan Badan Gizi Nasional, Suardi Samiran, menegaskan bahwa kualitas makanan tidak hanya ditentukan oleh bahan baku, tetapi juga oleh tahapan pengolahan, penyimpanan hingga proses penyajian.
“Kualitas makanan tidak hanya ditentukan oleh bahan yang digunakan, tetapi juga oleh cara pengolahan, penyimpanan, dan penyajiannya,” kata Suardi.
Ia menambahkan percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi menjadi instrumen penting untuk memastikan dapur SPPG memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan pemerintah sekaligus menjadi indikator kepatuhan penyelenggara program terhadap aturan keamanan pangan.
Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II Badan Gizi Nasional, Nurjaeni, menyebut kegiatan tersebut juga menjadi pintu awal pembentukan sistem pendampingan operasional dapur yang lebih terstruktur. Pendampingan dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga agar proses pengajuan hingga penerbitan SLHS dapat dipercepat.
“Kegiatan ini menjadi langkah awal membangun mekanisme pendampingan agar standar higiene dan sanitasi benar-benar diterapkan secara konsisten di dapur SPPG,” ujarnya.
Melalui bimtek ini pemerintah berharap seluruh pengelola dapur MBG memahami secara menyeluruh standar keamanan pangan sehingga makanan yang disajikan kepada masyarakat tidak hanya bergizi, tetapi juga aman, higienis, dan memenuhi ketentuan kesehatan yang berlaku. (Red-Garudasatunews)













