SIDOARJO, Garudasatunews.id – Sebanyak 230 calon kepala desa (cakades) mengikuti pembekalan Pilkades serentak 2026 di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (7/5/2026), di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap potensi konflik politik dan mahalnya ongkos kontestasi yang dinilai berisiko memicu praktik korupsi di tingkat desa.
Pembekalan ini digelar menjelang pelaksanaan Pilkades pada 24 Mei 2026 yang akan berlangsung di 80 desa pada 17 kecamatan. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Forkopimda mengakui telah melakukan pemetaan wilayah dengan tingkat kerawanan politik tinggi, mengindikasikan adanya potensi gesekan antarpendukung yang perlu diantisipasi secara serius.
Bupati Sidoarjo H. Subandi dalam arahannya menegaskan pentingnya menjaga stabilitas dan mencegah kegaduhan selama tahapan Pilkades. Ia meminta seluruh pasangan calon dan tim sukses menahan diri serta tidak memicu konflik yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat desa.
Namun di balik seruan kondusivitas tersebut, Subandi secara terbuka menyoroti tingginya biaya politik yang dikeluarkan para cakades. Ia mengungkapkan bahwa pengeluaran ratusan juta rupiah dinilai tidak sebanding dengan penghasilan kepala desa, sehingga berpotensi mendorong praktik penyalahgunaan kewenangan setelah terpilih.
“Kalau biaya politik tinggi, potensi korupsi sulit dihindari karena tidak sebanding dengan penghasilan resmi kepala desa,” tegasnya.
Pernyataan tersebut memperkuat indikasi bahwa persoalan biaya politik dalam Pilkades masih menjadi celah serius yang dapat berdampak pada integritas tata kelola pemerintahan desa ke depan.
Pembekalan yang diberikan disebut sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kapasitas dan tanggung jawab para calon kepala desa. Namun efektivitasnya masih dipertanyakan, mengingat dinamika politik lokal yang kerap diwarnai praktik transaksional dan konflik kepentingan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo, Probo Agus Sunarno, menyatakan pihaknya berharap seluruh tahapan kampanye dapat berlangsung secara santun, edukatif, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat desa.
Meski demikian, pengawasan terhadap praktik politik uang, mobilisasi massa, serta potensi konflik horizontal dinilai tetap menjadi pekerjaan rumah besar bagi penyelenggara dan aparat penegak hukum dalam memastikan Pilkades berjalan jujur dan berintegritas. (Red-Garudasatunews)
















