Berbuntut Panjang, Polisi Panggil Korwil BGN Pamekasan Terkait 4 Dugaan Pelanggaran

oleh -56 Dilihat
oleh
banner 468x60

PAMEKASAN,garudasatunews.id – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pelanggaran yang menyeret Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif. Penyidik mengagendakan pemanggilan terhadap terlapor pada Jumat (5/6/2026).

​Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, mengonfirmasi bahwa penanganan perkara ini telah berjalan. Sebelumnya, pihak pelapor telah dimintai keterangan pada Jumat (22/5) lalu guna pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket).

​”Agenda pemeriksaan terhadap terlapor dijadwalkan hari ini, Jumat (5/6),” ujar Ipda Yoni Evan Pratama saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (3/6).

​Fokus pada Klarifikasi dan Pembuktian

​Ipda Yoni memaparkan bahwa saat ini penyelidik masih berfokus pada proses klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Langkah ini krusial untuk mengumpulkan dokumen pendukung guna menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.

​”Kami ingin melihat titik terang dari perkara ini. Kami pastikan setiap aduan masyarakat akan diproses secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

​Ragam Tuduhan dan Sikap Terlapor

​Kasus ini mencuat setelah Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) bersama Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) melayangkan pengaduan resmi. Terdapat empat poin krusial yang dituduhkan kepada Hariyanto, antara lain:

​Dugaan penerimaan upeti (gratifikasi).

​Pelanggaran terkait rangkap jabatan.

​Operasional dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang tanpa dilengkapi Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).

​Dugaan pungutan liar (pungli) dalam penentuan titik koordinat pembangunan dapur MBG.

​Hingga berita ini diturunkan, Korwil BGN Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah, belum memberikan respons terkait agenda pemanggilan dirinya. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat maupun panggilan telepon ke nomor pribadinya tidak mendapatkan jawaban, meski status ponselnya terpantau aktif.(frq)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.