
SUMENEP, Garudasatunews.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., memimpin apel patroli dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi balap liar di wilayah Kabupaten Sumenep, Sabtu (7/11/2026) malam.
Apel patroli yang dilaksanakan sekitar pukul 22.00 WIB tersebut diikuti oleh personel Polresta Sumenep, termasuk anggota Satlantas. Kegiatan dilanjutkan dengan patroli menyasar sejumlah lokasi dan titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Dalam arahannya, Kapolresta Sumenep menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan patroli secara maksimal, meningkatkan kewaspadaan, serta mengedepankan pendekatan preventif dan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.
Patroli tersebut difokuskan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, sekaligus mengantisipasi aktivitas balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Kapolresta Sumenep menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian di lapangan merupakan salah satu langkah nyata dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
Melalui kegiatan patroli rutin dan peningkatan intensitas pengawasan pada malam hari, Polresta Sumenep berkomitmen untuk terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.
Polresta Sumenep juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
(HUMAS POLRESTA SUMENEP)











