Tulungagung, Garudasatunews.id – Insiden balon udara berisi petasan yang merusak rumah warga di Tulungagung kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap tradisi berbahaya yang terus berulang tanpa penindakan tegas.
Rumah milik Sopingi (53), warga Desa Tanggulwelahan, Kecamatan Besuki, mengalami kerusakan serius setelah balon udara berukuran besar jatuh dan meledak di atas atap rumahnya, Jumat (3/4/2026) pagi. Sejumlah genteng hancur akibat rangkaian ledakan petasan yang terpasang pada balon tersebut.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 06.30 WIB saat korban mendengar suara benturan keras dari atap rumah. Saat diperiksa, ditemukan balon dengan api masih menyala, yang berpotensi memicu kebakaran.
Korban sempat berupaya mengevakuasi balon karena khawatir api merembet. Namun, saat disentuh, sumbu petasan diduga tersulut dan memicu tiga kali ledakan beruntun yang merusak bagian atap rumah, terutama di area kamar dan ruang tengah.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden ini memperlihatkan risiko tinggi dari praktik penerbangan balon udara ilegal yang kerap dipasangi bahan peledak. Fenomena ini berulang setiap tahun, namun belum diimbangi dengan langkah pencegahan yang efektif.
Kapolsek Besuki, M Samsun, menyatakan penyelidikan masih berlangsung. Dari hasil awal, balon diduga berasal dari arah utara dan memiliki ciri tulisan “Gareng Gank Tengah” pada badan balon berdiameter sekitar 6,5 meter.
Identitas pelaku hingga kini belum terungkap, menambah daftar panjang kasus serupa yang sulit ditindak. Minimnya efek jera terhadap pelaku membuat praktik ini terus terjadi dan membahayakan masyarakat luas.
Kejadian ini kembali memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan serta penegakan hukum terhadap tradisi balon udara berpetasan yang jelas melanggar dan berpotensi memicu korban lebih besar.
(Red-Garudasatunews)
















