Balap Liar Tuban Dibubarkan, 45 Motor Diamankan

oleh -26 Dilihat
oleh
Balap Liar Tuban Dibubarkan, 45 Motor Diamankan
Aksi balap liar yang diamankan Satlantas Polresta Tuban.
banner 468x60

TUBAN, Garudasatunews.id – Satlantas Polresta Tuban membubarkan dugaan aksi balap liar di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat (25/9/2026). Dalam penertiban tersebut, sekitar 45 sepeda motor dan puluhan remaja diamankan petugas.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima sejumlah aduan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas para remaja di kawasan tersebut. Jalan Soekarno-Hatta disebut kerap menjadi lokasi berkumpulnya anak muda menjelang sore hingga malam dan diduga digunakan untuk aktivitas balap liar.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tuban Ipda Rizky Dwi P mengatakan, sekitar 60 orang diamankan dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari orang-orang yang diduga terlibat balap liar maupun remaja yang berada di lokasi sebagai penonton.

Dari penertiban itu, polisi mengamankan sekitar 45 kendaraan roda dua. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga tidak memenuhi ketentuan kelengkapan maupun standar teknis.

Untuk mencegah pengendara melarikan diri, petugas menutup akses di sekitar lokasi menggunakan kendaraan operasional. Langkah tersebut dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan warga mengenai aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

Yang menjadi perhatian, para pemilik kendaraan tidak hanya dikenai tindakan penilangan sesuai jenis pelanggaran. Mereka juga diminta menuntun sepeda motornya dari lokasi penertiban menuju Mapolresta Tuban dengan jarak sekitar lima kilometer.

Tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan pembinaan sekaligus efek jera kepada para remaja agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap. Kendaraan yang diamankan selanjutnya ditahan sementara untuk proses penindakan dan pemeriksaan kelengkapan.

Fenomena berulangnya penertiban di Jalan Soekarno-Hatta juga menunjukkan bahwa persoalan balap liar tidak cukup diselesaikan melalui razia sesaat. Sebelumnya, kawasan tersebut telah beberapa kali menjadi lokasi penertiban karena aktivitas serupa yang dikeluhkan masyarakat.

Polisi mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak menggunakan jalan raya sebagai arena adu kecepatan. Selain berpotensi menimbulkan kecelakaan, aktivitas tersebut dapat membahayakan pengguna jalan lain dan mengganggu ketertiban umum.

Kepolisian juga mengharapkan peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah serta mendorong masyarakat melaporkan apabila menemukan kegiatan yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.