Ayah Cabuli Anak Kandung Berulang di Madiun

oleh -42 Dilihat
oleh
Ayah Cabuli Anak Kandung Berulang di Madiun
Kasatreskrim Polres Madiun AKP Agus Andi. (Foto: Rendra Bagus Rahadi)
banner 468x60

MADIUN, Garudasatunews.id – Dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur mengguncang Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun. Seorang pria berinisial H (43) diduga melakukan persetubuhan paksa terhadap anak kandungnya sendiri, APK (14), secara berulang sejak Agustus 2025 hingga kasus ini dilaporkan ke kepolisian pada 27 April 2026.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tindakan tersebut terjadi dalam lingkup rumah tangga korban, saat pelaku yang telah berpisah dari istrinya tinggal bersama kedua anaknya. Korban diduga mengalami kekerasan seksual hampir setiap pekan, bahkan dalam beberapa kejadian pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula ketika pelaku tidur satu kamar dengan kedua anaknya, termasuk korban. Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga memanfaatkan situasi untuk melancarkan aksinya.

“Tersangka memaksa korban dengan ancaman agar menuruti keinginannya. Karena merasa takut dan tertekan, korban akhirnya tidak berdaya,” ujar Agus Andi, Selasa (5/5/2026).

Kasus ini mulai terungkap setelah seorang tetangga mencurigai perubahan perilaku korban yang menjadi lebih pendiam. Kecurigaan tersebut memuncak saat korban diajak berbincang usai diminta membeli bakso pada Minggu (26/4/2026), hingga akhirnya korban mengungkap dugaan kekerasan yang dialaminya.(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.