ASN WFH Tiap Jumat, Layanan Publik Dikecualikan

oleh -30 Dilihat
oleh
ASN WFH Tiap Jumat, Layanan Publik Dikecualikan
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers.
banner 468x60

JAKARTA, Garudasatunews.id – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda besar transformasi budaya kerja yang diklaim lebih efisien, digital, dan hemat energi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kebijakan ini sebagai langkah adaptif menghadapi tekanan dinamika global. Pemerintah mendorong perubahan pola kerja ASN agar lebih produktif dengan memanfaatkan sistem berbasis digital.

Penerapan WFH berlaku bagi ASN di instansi pusat maupun daerah, dengan skema satu hari kerja dalam sepekan. Mekanisme teknis akan diatur melalui surat edaran Menteri PAN RB dan Menteri Dalam Negeri, yang menjadi dasar implementasi di lapangan.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku menyeluruh. Pemerintah secara tegas mengecualikan sektor layanan publik dan sektor strategis. Layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, hingga sektor industri, energi, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan tetap diwajibkan bekerja langsung dari kantor atau lapangan.

Di saat yang sama, pemerintah juga mengarahkan efisiensi mobilitas ASN. Penggunaan kendaraan dinas dibatasi hingga 50 persen, kecuali kendaraan operasional tertentu dan kendaraan listrik. ASN didorong beralih ke transportasi publik sebagai bagian dari strategi penghematan energi nasional.

Tak hanya sektor pemerintahan, dunia usaha juga didorong mengikuti pola serupa. Pemerintah akan menerbitkan surat edaran melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengatur kemungkinan penerapan WFH di sektor swasta, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik masing-masing industri.

Meski demikian, pemerintah memastikan kebijakan ini tidak akan mengganggu layanan kepada masyarakat. Operasional layanan publik diklaim tetap berjalan normal tanpa pengurangan kualitas maupun jam pelayanan, di tengah penerapan skema kerja baru tersebut. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.