SURABAYA, Garudasatunews.id – Manajemen Ascott Waterplace Surabaya akhirnya angkat bicara terkait kecelakaan kerja gondola yang menewaskan pekerja pembersih kaca berinisial ES (51), Senin (2/3/2026). Dalam klarifikasi resminya, pihak manajemen menegaskan lokasi kejadian bukan berada di Tower D1 yang dikelola The Ascott Limited, melainkan di Tower D2 Waterplace Residence yang disebut memiliki sistem pengelolaan berbeda.
Penegasan ini muncul di tengah sorotan publik atas standar keselamatan kerja di kawasan hunian vertikal tersebut. Manajemen menyatakan Tower D2 merupakan apartemen dengan kepemilikan unit perseorangan di bawah manajemen Waterplace Area, yang secara operasional, tata kelola, dan sistem keamanan terpisah dari Tower D1.
“Tower D2 berada di bawah pengelolaan berbeda dan tidak terhubung secara manajemen dengan Tower D1,” demikian pernyataan tertulis manajemen The Ascott Limited Surabaya.
Meski menegaskan tidak terkait langsung dengan titik kejadian, manajemen Ascott Waterplace Surabaya menyampaikan duka cita atas insiden yang terjadi di lingkungan Waterplace Residence. Pernyataan tersebut sekaligus menekankan batas tanggung jawab pengelolaan antara dua tower dalam satu kawasan.
Insiden maut itu terjadi saat ES, warga Tambak Wedi Baru, Kenjeran, tengah membersihkan kaca di lantai 26 bersama rekannya RB (56). Cuaca buruk disertai angin kencang tiba-tiba menerpa kawasan tersebut pada Senin sore, membuat gondola berguncang hebat.
Korban dilaporkan terpental dan terombang-ambing dalam posisi masih terikat tali pengaman sebelum akhirnya dievakuasi tim gabungan Call Center 112. Petugas menyatakan ES meninggal dunia di lokasi, sementara RB dilarikan ke Rumah Sakit William Booth untuk mendapat perawatan.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai prosedur keselamatan kerja, termasuk standar operasional penggunaan gondola saat kondisi cuaca ekstrem. Hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai kelengkapan alat keselamatan, izin kerja, maupun pengawasan teknis di lapangan saat kejadian berlangsung.
Kuasa hukum Waterplace Residence, Elok Kadja, menyatakan manajemen akan bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pihaknya mengaku mendukung pengungkapan fakta secara menyeluruh untuk memastikan penyebab insiden dan potensi kelalaian dapat terungkap secara objektif.
Penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk kemungkinan unsur kelalaian dan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja di gedung bertingkat tersebut. (Red-Garudasatunews)













